
Asal Ada Insentif Pajak, Potensi Filantropi Rp665 T Bisa Terlampaui!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas memperkirakan total estimasi potensi kegiatan filantropi di Indonesia mencapai Rp 649,5-665,5 triliun per tahun. Adapun, filantropi adalah aktivitas memberi dan peduli terhadap sesama dengan landasan yang kuat dan terorganisir.
Ketua Badan Pengurus Filantropi Indonesia Rizal Algamar meyakini potensi tersebut dapat terwujud. Pasalnya, masyarakat Indonesia pada umumnya memang gemar berbagi.
"Karena banyak sekali masyarakat kita yang mendonasi bagai tangan kanan, tangan kiri, tapi enggak tahu ya, kan istilahnya seperti itu ya," ujar Rizal kepada wartawan setelah acara Pembukaan Filantropi Festival 2025, Senin (4/8/2025).
Bahkan, potensi hingga Rp 666,5 triliun dapat terlampaui jika ada insentif pajak yang diberikan kepada para filantropi.
"Apalagi misalnya ada ditopang oleh insentif pajak ya, nah itu akan lebih luas lagi. Saya yakin mungkin tidak hanya segitu, mungkin lebih dari Rp 600 triliun potensi dana filantropi di Indonesia," ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Bappenas, potensi sumber filantropi tiap tahunnya antara lain sebesar Rp 327 triliun berasal dari zakat, infaq, dan sedekah.
Sementara wakaf berpotensi menyumbang Rp 180 triliun, sumber filantropi Kristen atau Katolik sebesar Rp 61 triliun, filantropi Hindu, Buddha, dan Konghucu berpotensi menyumbang Rp 1,5 triliun dan CSR korporasi diperkirakan dapat menyumbang Rp 80-96 triliun.
Namun, sumber pendapatan filantropi keagamaan seperti Zakat bukanlah bagian dari penerimaan negara.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 zakat hanya dihitung sebagai pengurang penghasilan kena pajak. Tujuan pengurangan tersebut adalah sebagai bentuk keselarasan antara kewajiban membayar zakat dan perpajakan.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Leonardo Teguh menjelaskan pihaknya tengah menyusun sistem sertifikasi bagi individu dan perusahaan yang aktif dalam kegiatan filantropis.
Salah satunya melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG).
"Dimana dari registrasi itu akan dikeluarkan semacam sertifikat bagi semua pemangku kepentingan yang sudah berkontribusi kepada SDG," ujar Leonardo kepada wartawan setelah acara Pembukaan Filantropi Festival 2025, Senin (4/8/2025).
Menurutnya, sertifikasi tersebut nantinya dapat dimanfaatkan perusahaan sebagai bagian dari indikator keberlanjutan. Seperti Environmental, Social, and Governance (ESG).
"Sertifikasi ini akan menjadi bagian yang akan digunakan sebagai bagian dari ESG contohnya untuk perusahaan. Ini adalah satu yang sekarang sedang kami siapkan," ujarnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Menteri Agama Ajak Umat Muslim Rajin Bayar Zakat
