Menaker: 14,5 Juta Pekerja RI Sudah Terima BSU Rp600 Ribu per 28 Juli

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Senin, 04/08/2025 09:45 WIB
Foto: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Dok. Humas Kemnaker)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 14,6 juta pekerja hingga akhir Juli 2025. Angka ini telah mencapai 92,45% dari target.

Adapun, BSU ini diberikan dalam dua bulan sekaligus, yakni Juni dan Juli, sebesar Rp 600 ribu per pekerja.

"Hingga 28 Juli 2025, BSU telah disalurkan kepada 14,7 juta pekerja dari total 15,9 juta calon penerima, atau setara 92,26 persen secara nasional," ujar Yassierli dalam pernyataan resminya, dikutip Senin (4/8/2025).


Pekerja yang berhak menerima BSU adalah mereka dengan upah maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai upah minimum daerah.

Yassierli mengingatkan kepada para pekerja penerima BSU agar menggunakan bantuan ini secara bijak dan tidak menyalahgunakannya untuk hal-hal negatif seperti judi online atau game online.

BSU ini tidak akan terulang dalam ke depannya. Hal ini telah ditegaskan Yassierli beberapa waktu lalu. Sebelumnya, dia mengungkapkan BSU sebesar Rp 600.000 hanya diberikan sekali. Program BSU akan selesai pada bulan Juli ini dan tidak akan diperpanjang.

"BSU cuma sekali ya bukan tidak dilanjutkan. Program ini memang dirancang cuma untuk sekali bayar," ungkap Yassierli, beberapa waktu lalu (24/7/2025).


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Tok! Menaker Umumkan BSU Rp 600.000 Tak Diperpanjang