Biaya Sekolah Mencekik, Warga RI Mesti Kuras Tabungan Tiap Tahun

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
01 August 2025 15:20
Sejumlah siswa-siswi mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di seluruh sekolah mulai hari Senin (3/1). Relaksasi kebijakan ini sesuai dengan kondisi PPKM Level 1 yang diterapkan di Jakarta. Kepala bidang kesiswaan SD 01 Muhamad Nasir mengatakan, kebijakan tersebut merefleksikan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diputuskan pada 21 Desember 2021. SKB dengan Nomor Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Meski dibuka 100 persen, Sekolah mewajibkan semua warga sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Terlebih lagi bagi mereka yang belum divaksinasi. Kebijakan PTM juga disambut baik bagi orang tua murid, Yulia salah satu orang tua murid kelas 2 mengatakan senang setelah dibuat PTM 100%.
Foto: Murid-murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Setiap tahun ajaran baru, biaya pendidikan di Indonesia mengalami perubahan. Fenomena ini menyebabkan tekanan harga-harga bagi masyarakat Indonesia yang tercermin dari kenaikan inflasi.

Inflasi secara bulanan di Indonesia pada Juli 2025 terkerek menjadi 0,30% dari posisi Juni 2025 inflasi sebesar 0,19%. Didorong inflasi pada makanan, minuman, dan tembakau hingga inflasi pendidikan.

Inflasi pendidikan pada bulan itu mencapai 0,82% meski andilnya 0,05% atau di posisi kedua terbesar setelah inflasi makanan, minuman, dan tembakau yang sebesar 0,74% dengan andil 0,22% terhadap inflasi.

"Inflasi pendidikan khususnya dipengaruhi banyak faktor, dan kenaikan tarif biaya sekolah ini dimulai Juli sesuai dimulainya tahun ajaran baru," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini saat konferensi pers di kantornya, Jumat (1/8/2025).

Mengutip catatan BPS, imbas dari perubahan harga pendidikan tiap tahun ajaran baru ini masih akan memberikan andil terhadap tekanan harga-harga atau inflasi pada 2 bulan berikutnya setelah tahun ajaran baru per Juli 2025, tepatnya pada Agustus-September.

Meski begitu, dalam lima tahun terakhir, inflasi biaya pendidikan secara bulanan atau month to month (mtm) 0,82% pada Juli 2025 ini menjadi yang tertinggi. Pada 2024 tekanan inflasi bulanannya 0,69%, 2023 sebesar 0,66%, 2022 hanya 0,34%, dan pada 2021 sebesar 0,18%.

Beberapa komoditas menjadi penyumbang utama andil inflasi pada kelompok ini, di antaranya adalah komoditas biaya sekolah dasar dengan andil inflasi 0,02% dan biaya sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, bimbingan belajar dan taman kanak-kanak dengan andil masing-masing sebesar 0,01%.

Untuk angka inflasi biaya pendidikan per komoditasnya, yang paling tinggi pada Juli 2025 berasal dari biaya bimbingan belajar mencapai 1,91%, diikuti biaya SD yang sebesar 1,6%, biaya TK 1,59%, biaya SMP 1,16%, dan biaya SMA 0,84%.

"Berdasarkan data historis dari tahun ke tahun inflasi kelompok pendidikan ini akan berlanjut pada Agustus-September," tegas Pudji.


(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tanpa Perantara! Sri Mulyani Transfer Rp16,7 T Tunjangan Profesi Guru

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular