Untung Rugi Penghapusan Beras Premium & Beras Medium, HET Berapa?

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Kamis, 31/07/2025 14:20 WIB
Foto: Beras. (Dok. Bapanas)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana menyederhanakan klasifikasi beras. Ke depan, klasifikasi beras premium dan medium yang selama ini dikenal masyarakat akan dihapus. Sebagai gantinya, hanya akan ada dua jenis beras, yakni beras umum (reguler) dan beras khusus.

Kebijakan ini menuai sorotan, terutama soal dampaknya terhadap pelaku usaha dan konsumen.

Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menilai penyederhanaan klasifikasi tidak serta-merta menyelesaikan persoalan pelik di sektor perberasan. Justru sebaliknya, bisa menimbulkan dampak ketimpangan baru.


"Apakah meniadakan beras premium dan medium ini jalan keluar dari 'kekisruhan' di dunia perberasan saat ini? Apa implikasi dari rencana ini jika benar-benar dieksekusi? Tidak ada satupun kebijakan yang memuaskan semua pihak. Pasti ada pihak yang dirugikan dan pihak yang diuntungkan," ujar Khudori kepada CNBC Indonesia, Kamis (31/7/2025).

"Kebijakan publik yang baik adalah bagaimana meminimalkan pihak yang dirugikan dan memperbesar pihak yang diuntungkan. Tidak mudah. Sudah pasti," sambungnya.

Khudori menilai, penghapusan kelas mutu beras bisa jadi merugikan sebagian besar masyarakat, terutama konsumen kelas menengah ke bawah. Selama ini, konsumen masih memiliki pilihan antara beras medium yang lebih terjangkau dan beras premium yang kualitasnya lebih tinggi. Jika pilihan itu dihapus, masyarakat berpenghasilan rendah bisa terdorong untuk membeli beras dengan harga lebih mahal.

"Kontribusi beras mencapai 5,20% dari jumlah pengeluaran keluarga, bahkan mencapai 25,87% bagi warga miskin. Ketika harga beras naik 10%, kemiskinan akan naik 1,3%. Mereka yang hanya beberapa jengkal di atas garis kemiskinan bisa jadi kaum miskin baru," jelasnya.

Dia menambahkan, keputusan penghapusan klasifikasi beras juga bisa berdampak berat pada pelaku usaha penggilingan padi skala kecil. Dari sekitar 169 ribu unit penggilingan padi yang ada di Indonesia, sekitar 95% di antaranya adalah penggilingan kecil yang tidak mampu menghasilkan beras berkualitas tinggi sesuai standar premium.

"Penggilingan padi kecil tak mampu menghasilkan beras kualitas baik berbiaya rendah, kehilangan hasil tinggi, banyak butir patah, rendemen rendah, dan tak mampu menghasilkan beras dengan higienitas tinggi," tegas dia.

"Sebaliknya, penggilingan padi besar, apalagi yang terintegrasi, bisa menghasilkan beras berkualitas bagus dengan biaya lebih rendah," imbuhnya.

Padahal, lanjutnya, perubahan preferensi konsumen dalam dua dekade terakhir sudah menunjukkan, beras tidak lagi dipandang sebagai komoditas homogen. Konsumen kini memilih berdasarkan atribut seperti rasa, varietas, kemasan, bahkan merek.

Pangsa pasar beras premium aneka merek diperkirakan sudah mencapai 30% dari konsumsi nasional.

"Apapun kebijakan yang diambil, termasuk penyederhanaan klasifikasi beras, harus menimbang kondisi riil di lapangan," kata Khudori.

Pemerintah Hati-Hati, Harus Introspeksi

Ia menegaskan, pemerintah perlu berhati-hati dalam menetapkan kualifikasi mutu beras umum dan beras khusus yang baru. "Pertanyaannya kemudian, bagaimana kualifikasi mutu beras umum dan beras khusus ditetapkan? Lalu, dengan kualifikasi mutu beras itu, pada HET (harga eceran tertinggi) berapa beras umum dipatok?" ujarnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan, kebijakan perberasan selalu kompleks karena menyangkut banyak pihak, mulai dari petani padi, penggilingan, pedagang, hingga konsumen yang mencapai hampir 285 juta jiwa. Karena itu, perubahan besar seperti penghapusan kelas mutu beras harus dilakukan dengan perhitungan matang dan waktu transisi yang cukup.

"Ini bukan berarti menutup mata atas pelanggaran yang terjadi. Yang sudah terjadi silahkan ditindak sesuai pelanggaran. Tapi di lain pihak, harus ada upaya introspeksi dan koreksi atas kebijakan yang tidak adil yang mendorong penyimpangan terjadi," pungkasnya.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Heboh Kasus Beras Oplosan, Beras Premium-Medium Akan Dihapus