
Dukcapil Serahkan Data Warga RI ke Dirjen Pajak, Termasuk Fitur Wajah

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bersama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan untuk kepentingan perpajakan.
Perjanjian kerja sama atau PKS ini ditandatangani langsung oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto bersama dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi, kemarin, Selasa (29/7/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.
Dalam siaran pers DJP Nomor SP-16/2025 disebutkan bahwa pada momen itu Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyatakan siap mendukung pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan untuk DJP.
Ia menegaskan, secara regulasi data kependudukan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, seperti pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, serta penegakan hukum dan pencegahan tindak kriminal.
Sementara itu, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan latar belakang penandatanganan PKS ini merupakan bagian dari komitmen dalam melaksanakan reformasi perpajakan, memperkuat tata kelola administrasi perpajakan, dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
DJP ia sebut juga akan terus memperkokoh fondasi sistem administrasi perpajakan melalui pengembangan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax DJP).
"Kerja sama ini merupakan upaya integrasi dan pemanfaatan data lintas sektor untuk memperkuat basis data perpajakan dan administrasi pemerintahan," ujar Bimo sebagaimana termuat dalam siaran pers yang dirilis Rabu (30/7/2025).
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa kerja sama ini mencakup validasi data NIK, pemutakhiran data kependudukan, dan pemberian layanan face recognition untuk mendukung administrasi dan pengawasan perpajakan.
Bimo juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Ditjen Dukcapil dan tim DJP atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin. Ia juga menyampaikan penghargaan atas dukungan dalam mewujudkan Perjanjian Kerja Sama Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Layanan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo Tunjuk Bimo Jabat Dirjen Pajak, Letjen Djaka Dirjen Bea Cukai
