Industri Alkes RI Happy Tarif Trump Turun Jadi 19%, Tapi Ingatkan Ini

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
29 July 2025 16:45
Alat kesehatan. (Dok. Pixabay)
Foto: Alat kesehatan. (Dok. Pixabay)

Jakarta, CNBC Indonesia - Industri alat kesehatan (alkes) dalam negeri menghadapi tantangan baru seiring dengan berkembangnya kebijakan tarif impor yang ditetapkan sebesar 19% atas produk Indonesia yang masuk Amerika Serikat (AS). Sebelumnya, produk RI dikenakan tarif 32%, namun dipangkas setelah negosiasi.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI) Imam Subagyo melihat adanya peluang ekspor ke Amerika Serikat dengan skema tarif baru yang menguntungkan Indonesia. Diakui, AS menjadi salah satu negara tujuan utama ekspor produk alkes.

Sebaliknya produk alkes dari AS yang masuk ke Indonesia umumnya bersifat sangat spesifik dan berteknologi tinggi, yang saat ini belum bisa diproduksi secara lokal. Oleh sebab itu kebijakan impor produk alkes dari AS tidak mengganggu industri dalam negeri.

"Untuk alat kesehatan yang impor dari Amerika adalah produk-produk sangat spesifik, sangat advance, dengan teknologi yang sangat tinggi. Kami dari ASPAKI, Insyaallah tidak ada kendala untuk ekspor ke Amerika," kata Imam saat Rapimnas HIPELKI di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Kebijakan perdagangan internasional seharusnya tidak menghambat pembangunan industri dalam negeri. Diperlukan kebijakan yang adil dan berimbang agar industri alat kesehatan Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga pemain utama di kancah global.

Ketua Umum Himpunan Pengembangan Ekosistem Alat Kesehatan Indonesia (HIPELKI) Randy H Teguh menekankan pentingnya kolaborasi antara produsen lokal dan pelaku impor untuk menghadapi tantangan baru tersebut. Dengan sinergi yang erat diharapkan akan tercipta ekosistem yang lebih kuat dan kompetitif.

"Yang penting, pemerintah sebagai regulator dapat menciptakan regulasi yang membuat playing field-nya menjadi normal. Artinya setiap pengusaha, baik impor maupun lokal, punya kesempatan untuk bersaing secara sehat," jelas Randy.

Rapimnas HIPLEKI 2025, Selasa (29/7/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)Foto: Rapimnas HIPLEKI 2025, Selasa (29/7/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Rapimnas HIPLEKI 2025, Selasa (29/7/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kalau Pertek Dihapus-TKDN Dilonggarkan, Apa Sih Dampak ke Ekonomi RI?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular