
AHY: Prabowo Perintahkan KA Cepat Jakarta-Bandung Lanjut ke Surabaya

Jakarta, CNBC Indonesia - Kajian proyek perpanjangan kereta cepat Bandung-Surabaya akan dilanjutkan, di mana hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Kajian tersebut akan terus dilakukan dan didasarkan pada kereta cepat yang sudah ada yakni Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Menurutnya, perpanjangan kereta cepat ke Surabaya bukan hanya melanjutkan proyek, tetapi juga merupakan visi besar dalam mewujudkan mobilitas yang lebih cepat dan bersih agar daerah di Pulau Jawa bisa semakin terintegrasi.
"Presiden Prabowo telah memberikan direktif jelas untuk memperpanjang kereta api cepat Jakarta-Bandung ke Surabaya. Ini lebih dari sebuah lanjutan, ini menunjukkan visi utama untuk menghubungkan Jakarta-Bandung melalui mobilitas yang lebih cepat, lebih bersih, dan lebih integrasi. Untuk menyadari hal ini, kita sedang menyiapkan framework regulasi baru," kata AHY saat memberikan paparannya dalam pembukaan RailwayTech di JI Expo, Selasa (29/7/2025).
Dengan mempelajari kekurangan dan kelebihan dari proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sebelumnya, AHY juga menuturkan perlu adanya investasi yang tepat untuk melanjutkan rute yang sudah ada ke Surabaya. Nantinya, hal ini juga akan berdampak signifikan ke beberapa sektor termasuk industri.
"Hal penting dari visi ini adalah memperkuat koridor Bandung-Surabaya dengan investasi yang tepat. Ini bisa menjadi game changer yang benar. Ini akan menurunkan jangkauan perjalanan yang signifikan, meningkatkan efisiensi, dan menghasilkan manfaat ekonomi dengan menghubungkan kota-kota, industri-industri, dan pelabuhan di seluruh pulau Jawa," ungkapnya.
Sebelumnya, AHY akan mendorong pembentukan satuan tugas (Satgas) kereta cepat. Tak hanya itu saja, ada sejumlah peraturan perundangan yang akan direvisi, dan percepatan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Transportasi Nasional (Sistranas).
Sebagai hasil dari rapat koordinasi, ditetapkan sejumlah tindak lanjut konkret kepada 18 kementerian dan lembaga, antara lain penuntasan dokumen akademik RUU Sistranas oleh Kementerian Perhubungan, identifikasi insentif fiskal oleh Kementerian Keuangan, serta penyusunan studi tata ruang dan trase oleh Kementerian ATR/BPN. Kementerian BUMN juga diminta untuk menyesuaikan regulasi pendukung guna mendukung pengembangan jalur baru kereta cepat, beserta tindak lanjut lainnya.
Kemenko Infrastruktur sendiri akan menyurati Presiden Prabowo terkait permohonan izin prakarsa revisi Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 serta penguatan mandat Komite Kereta Cepat agar mencakup rute-rute lain di luar Jakarta-Bandung.
(chd/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jepang Beri India Kereta Cepat Shinkansen Gratis, Kok Bisa?
