
PNS Sudah Diganti Robot, Kantor Sri Mulyani Jadi Buktinya

Jakarta, CNBC Indonesia - Transformasi digital di lingkungan pemerintahan sudah mulai dilakukan. Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi salah satu birokrasi yang mulai mengoptimalkan teknologi informasi dan sistem informasi.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebelumnya menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki 1.071 satuan kerja (satker) yang tersebar di unit eselon I. Dalam satker, Kemenkeu mengimplementasikan delayering sehingga pekerjaan menjadi lebih cair dan dapat bersinergi antar satker dan unit.
"Ini (Satker) dikawal oleh 77.486 pegawai. Kami bisa sampaikan mungkin sudah beberapa kali disampaikan jumlah pegawai Kemenkeu dari tahun ke tahun terus menurun," ujar Suahasil dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI mengenai RAPBN TA 2026 dan RKP Tahun 2026.
Sebagai perbandingan, menurut Suahasil, angka ini turun 4,07% dibandingkan posisi 80.759 pegawai pada 2021.
Sebanyak 1.071 satker dan 77.486 pegawai ini didukung 19 core aplikasi a.l. Coretax, CEISA, SINSW G2 dan lain-lain. Semua digerakan secara interoperabilitas atau saling terkait.
Tak hanya di Kementerian Keuangan, jumlah Pegawai Negeri Sipil atau PNS pun terus menurun sejak 2015 hingga 2024.
Mengutip Buku Statistik Aparatur Sipil Negara Semester II-2024 yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah PNS di Indonesia per 2024 sebanyak 3.566.141.
Jika dibandingkan dengan 10 tahun lalu, jumlah PNS telah berkurang hingga 1.027.463. Pada 2015 tercatat jumlah PNS sebanyak 4.593.604.
"Jumlah PNS terus mengalami penurunan sejak 2015 hingga posisi terendah pada tahun 2024 dalam 10 terakhir, yaitu berjumlah 3.566.141," dikutip dari Buku Statistik Aparatur Sipil Negara Semester II-2024, Kamis (26/6/2025).
Pajak Pakai AI
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan ternyata telah memanfaatkan teknologi Artificial Inteligent (AI) untuk melihat data wajib pajak.
Hal ini diakui oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto setelah rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, beberapa waktu lalu (15/7/2025). Bimo mengungkapkan pemanfaatan AI sudah dilakukan di bidang apapun.
"Di mana-mana sudah dilakukan sebenarnya," ungkap Bimo kepada awak media.
Di dalam DJP, menurutnya, prinsip penggunaan AI seperti learning machine yang membantu melihat adanya fraud dan penyimpangan.
"Jadi ya generally prinsipnya seperti mesin learning ya dari pattern data yang ada, SPT yang disampaikan 5-10 tahun terakhir, kita lihat patternnya seperti apa, kita lihat di sosmed activity-nya seperti apa," papar Bimo.
Dalam kesempatan ini, dia juga mengemukakan perihal cara DJP mengumpulkan informasi wajib pajak melalui media sosial atau medsos. Menurutnya, medsos digunakan sebagai sumber informasi melakukan pengecekan aset wajib pajak.
"Kalau sosmed ya memang itu kan informasi juga Informasi untuk melihat diskrepansi, misalnya siapa tau ada aset yang belum dilaporkan, yang beda sama SPT, beda sama LHKPN, Tapi itu udah sejak lama kalau kita lakukan," ujarnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siapkan Dana Rp50 T, Prabowo Paling Cepat Cairkan THR PNS Pekan Depan
