Angka Kemiskinan Turun di Tengah Gelombang PHK, Ini Komentar Airlangga

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
25 July 2025 14:20
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers terkait Joint Statement Indonesia-AS. (Tangkapan Layar)
Foto: Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers terkait Joint Statement Indonesia-AS. (Tangkapan Layar)

Jakarta, CNBC Indonesia - Angka kemiskinan menunjukkan penurunan pada awal tahun kendati angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus mengalami kenaikan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 mencapai 23,85 juta orang. Secara persentase, jumlahnya mencapai 8,74 %, menurun 0,1 persen poin terhadap September 2024.

Hingga awal tahun 2025, Indonesia telah menghadapi gelombang besar PHK dengan jumlah pekerja yang terdampak mencapai sekitar 60.000 orang pada dua bulan pertama tahun ini. Data ini diperoleh dari laporan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Adapun dari data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 26.455 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga 20 Mei 2025. Angka tersebut bertambah 2.419 orang dibandingkan per akhir April 2025. Angkanya bisa bertambah jika dihitung hingga akhir Mei 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa PHK yang dilakukan di sektor formal, tercatat dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan. Namun, tidak semua pemutusan kerja muncul dalam data resmi.

"Tentu kita perhatikan juga PHKnya dimana dan kita lihat apakah PHKnya sektor informal atau formal. Kalau sektor formal kan ketangkep di data BPJS ketenagakerjaan. Tetapi antara data yang beredar dan data yang di BPJS tenaga kerja itu ada delta," ujar Airlangga kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan pun sempat memiliki wacana untuk membentuk satgas PHK. Menurut Airlangga, rencana pembentukan satgas tersebut bisa menjadi bagian dari solusi namun bukan satu-satunya.

"Salah satu kan Satgas. Tentu kita akan dorong lagi berikut industri ini punya ataupun sektor jasa harus punya daya saing," ujarnya.

Menurutnya, perlu dilakukan berbagai langkah lain untuk meningkatkan produktivitas yang dapat memiliki efek rambatan kepada pertumbuhan dan peningkatan daya saing.

Tak hanya itu, untuk meningkatkan kapasitas tenaga kerja juga diperlukan pelatihan ulang dan peningkatan keterampilan baru atau re-training dan reskilling.

"Karena dengan produktivitas itu diharapkan itu bisa meningkatkan juga pertumbuhan, meningkatkan daya saing, juga meningkatkan orang yang untuk bisa bekerja tentu ada program re-training dan re-skilling yang perlu didorong melalui Kementerian Ketenagakerjaan," tegasnya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Buruh Sritex Korban PHK akan Dipekerjakan Lagi, Ini Penjelasan Menaker

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular