
Malaysia Turunkan Harga BBM Demi Ringankan Beban Warga, RI Gimana?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Malaysia mengumumkan langkah nyata untuk meredam tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat. Salah satunya yaitu dengan menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya biaya hidup masyarakat, menyusul penyesuaian sejumlah kebijakan, seperti kenaikan pajak.
Lantas, bagaimana dengan Indonesia? Apakah Pemerintah Indonesia juga berencana mengeluarkan kebijakan serupa seperti yang telah dirilis negara tetangga tersebut?
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa hingga kini pemerintah belum berencana untuk menurunkan harga BBM, khususnya BBM subsidi, seperti halnya yang dilakukan oleh Malaysia.
Hal ini diungkapkan oleh Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tri Winarno.
"Ya lihat sikon. Belum ada pembahasan soal itu. Kalau subsidi kan kita lagi bergerak untuk tepat sasaran seperti apa, data-data BPS-nya seperti apa, jangan sampai juga nanti subsidi juga tidak tepat sasaran," ungkap Tri di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Sebagaimana diketahui, Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim pada hari Rabu (23/07/2025) mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Penurunan harga BBM ini ditargetkan terealisasi sebelum akhir September 2025.
Mengutip Reuters, Rabu (23/07/2025), Anwar Ibrahim menyebut harga BBM, khususnya jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 95, akan diturunkan menjadi MYR 1,99 per liter atau setara Rp 7.672 per liter, dari harga BBM saat ini MYR 2,05 atau setara Rp 7.903 per liter.
Penurunan harga BBM ini ditargetkan bisa mulai berlaku sebelum akhir September 2025 ketika Pemerintah Malaysia melakukan penyesuaian terhadap subsidi BBM.
Anwar menekankan, penurunan harga tersebut hanya berlaku untuk Warga Negara Malaysia. Sedangkan Warga Negara Asing (WNA) tetap dikenakan harga normal yang tidak disubsidi oleh Pemerintah Malaysia.
Dia menyebut, kebijakan ini akan diberlakukan sebelum akhir September 2025, dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Malaysia 31 Agustus 2025. Kebijakan ini diambil sebagai salah satu upaya Pemerintah Malaysia untuk meningkatkan daya beli, sehingga meringankan beban hidup warga.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo Terbang Ke Malaysia Temui Anwar Ibrahim, Ada Apa?
