Duit 40 Konsumen Meikarta Sudah Balik, Ini Kata Menteri Ara

Chandra Dwi Pranata, CNBC Indonesia
22 July 2025 20:28
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.
Foto: Chandra

Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa konsumen Meikarta sudah menerima pengembalian uang per Selasa (22/7/2025). Dilaporkan sejauh ini ada 40 orang yang sudah menerima pengembalian tersebut.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau yang kerap disapa Ara menjelaskan pengembalian ini menggunakan skema titip jual. Adapun alasannya untuk menyelesaikan masalah konsumen Meikarta.

"Kami tidak menggunakan pendekatan hukum. Tetapi menggunakan pendekatan komunikasi kekeluargaan. Ini pilihan saya sebagai menteri," kata Ara saat memberikan keterangan pers di kompleks Meikarta, Selasa (22/3/2025).

Namun, Ara tetap mempersilahkan pihak yang tidak puas dan tetap menempuh jalur hukum.

"Tetapi kalau ada yang tidak puas, dan masih mau menempuh jalur hukum, silahkan saja," tambah Ara.

Lebih perinci, 40 konsumen tersebut terdiri dari 15 konsumen tahap pertama dan 25 konsumen tahap kedua. Namun, masih ada 38 konsumen lagi yang akan menerima pengembalian.

Sementara itu, Marcel Matinus, perwakilan dari pengembang Meikarta mengatakan 38 konsumen tersebut akan mendapatkan uangnya paling lambat September 2025.

"Jadi kurang lebih 1 sampai 2 bulan ke depan, sama seperti yang sudah berjalan sebelumnya," kata Marcel.

Sebelumnya, Ara telah melakukan pengecekan dan verifikasi terbuka bersama 13 konsumen yang telah menerima pengembalian uang (refund) pada Mei lalu.

Konsumen yang mengaku sudah menerima refund satu per satu melakukan pencocokan data dengan yang diterima Kementerian PKP.

Nilai refund yang diterima oleh konsumen berbeda-beda, berkisar dari Rp 150-370 jutaan.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur menambahkan total refund yang telah diserahkan kepada 13 konsumen Meikarta sekitar Rp 3,5 miliar. Jumlah ini hanya sekitar 11 persen penyaluran dari total 124 pelapor yang total refund-nya Rp 30 miliar.

Fitrah menyebutkan Kementerian PKP telah membagi 4 tahapan refund dari total 567 pelapor yang masuk melalui layanan BENAR PKP per Mei 2025.

Tahap pertama terdapat 124 pelapor yang harus diurus dengan total refund Rp 30 miliar, di mana 13 di antaranya sudah menerima refund.

Sedangkan tahap kedua terdapat 274 pelapor yang sedang divalidasi dan ditindak lanjuti dengan total refund yang harus diberikan Rp 73 miliar.

Lalu, refund tahap ketiga ada 155 pelapor dengan total refund yang harus diberikan Rp 8,5 miliar yang juga sedang sedang divalidasi dan ditindak lanjuti.

Sementara tahap keempat berjumlah 14 pelapor yang masih dalam proses inventarisasi sehingga belum ada jumlah refund. Dari data refund tahap 1-3 total refund yang perlu diserahkan Meikarta sekitar Rp 113 miliar.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ditemui 'Korban' Meikarta, Menteri PKP Maruarar Usulkan Solusi Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular