FOTO

Tarif Air Disamakan dengan Mal, Ribuan Warga Rusun DKI Teriak Begini

CNBC Indonesia/Faisal Rahman, CNBC Indonesia
Senin, 21/07/2025 13:55 WIB

Warga rusun Jakarta demo di Balai Kota tolak tarif air mahal PAM Jaya. Mereka tuntut revisi Kepgub 730/2024.



1/10 Warga rumah susun dari berbagai wilayah DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/7/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Warga rumah susun dari berbagai wilayah DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/7/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

2/10 Warga rumah susun dari berbagai wilayah DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/7/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Dalam aksi ini mereka memprotes kebijakan penggolongan pelanggan air bersih PAM Jaya yang dinilai tidak adil dan merugikan warga dan dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tinggal di rumah susun (rusun). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

3/10 Warga rumah susun dari berbagai wilayah DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/7/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Mereka mengajukan 4 Tuntutan Rakyat Rumah Susun, beberapa diantaranya yakni Cabut atau revisi Kepgub DKI Jakarta No.730/2024 tentang Tarif Air Minum PAM Jaya dan Revisi keliru pengelompokan pelanggan rumah rusun air bersih PAM Jaya dari KIII menjadi K II. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

4/10 Warga rumah susun dari berbagai wilayah DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/7/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Serta menegaskan bahwa rusumani subsidi masuk dalam Jenis Pelanggan (K II) Rumah Susun Sederhana, bukan sebagai Rumah Susun Menengah yang selama ini diberlakukan, dan Berikan subsibi air bersih PAM Jaya kepada Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berusaha di gedung-gedung komersial Golongan K III (Mal, Perkantoran, Trade Center, dan lain sebagainya). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

5/10 Warga rumah susun dari berbagai wilayah DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/7/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sekitar 40 Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS ) yang mewakili lebih dari 200 ribu pemilik, penghuni, dan penyewa rusun terlibat dalam unjuk rasa teserbut. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

6/10 Warga rumah susun dari berbagai wilayah DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/7/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Para pengunjuk rasa ini terlihat membawa poster hingga spanduk bersisikan tuntutuan mereka. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

7/10 Warga rumah susun dari berbagai wilayah DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/7/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Peserta aksi akan melanjutkan ke hari berikutnya dengan mengutus perwakilan sekitar 30 orang ke Pendopo Balai Kota seharian sampai ditemui Gubernur. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

8/10 Warga rumah susun dari berbagai wilayah DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/7/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Aksi ini dipicu oleh Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta No.730/2024 tentang Tarif Air Minum PAM Jaya, yang menggolongkan rumah susun sebagai pelanggan komersial (Kelompok K III), setara dengan mal dan apartemen mewah. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

9/10 Warga rumah susun dari berbagai wilayah DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/7/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Kepgub ini jelas-jelas beraroma ketidakadilan yang sangat kental, karena ”memaksa” warga rumah susun yang golongan sebagai Apartemen masuk dalam K III (khusus pelanggan gedung-gedung komersial) yang harus membayar tarif air bersih PAM Jaya lebih dari mahal (Rp21.550) dibanding dengan Rumah Tangga di Atas Menengah dan Rumah Susun Mewah (Rp.17.500). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

10/10 Warga rumah susun dari berbagai wilayah DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/7/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Mereka juga menilai penggolongan/klasifikasi dalam Kepgub tersebut keliru secara hukum dan bertentangan dengan prinsip keadilan sosial. Untuk itu berharap Gubernur Pramono mau mendengarkan aspirasi warganya yang tinggal di rusun. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)