Pakar Ragukan Data PBI JKN Terbaru, Orang Miskin Bisa Makin Banyak

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Kamis, 17/07/2025 09:40 WIB
Foto: Infografis/ Data Kemiskinan RI/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah analis mewanti-wanti pemerintah, salah data dalam proses perbaikan target penerima bantuan sosial (bansos) dengan cara penonaktifan 8 juta lebih penerima bantuan iuran (PBI) dapat berisiko menekan ekonomi rumah tangga miskin.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Manajer Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) Badiul Hadi. Ia bilang, bila pemutakhiran data penerima bansos tidak didukung oleh mekanisme koreksi atau validasi ulang yang cepat dan adil, maka risiko salah eksklusi atau exclusion error akan meningkat.


"Dampaknya bisa sangat signifikan terhadap upaya penanggulangan kemiskinan. Banyak rumah tangga rentan yang bisa saja terlempar kembali ke bawah garis kemiskinan akibat kehilangan akses terhadap perlinsos, terutama layanan kesehatan melalui PBI JKN," kata Badiul Hadi kepada CNBC Indonesia, Rabu (16/7/2025).

Oleh sebab itu, ia menilai, dalam proses perbaikan data sosial masyarakat melalui proses transisi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah seperti Kemensos bersama BPS harus memastikan adanya mekanisme grievance redress atau pengaduan yang efektif dan mudah diakses oleh masyarakat.

"Pendekatan verifikasi berbasis komunitas atau community-based targeting dan pemanfaatan data administratif daerah, termasuk DTKS dapat menjadi pelengkap penting agar pemutakhiran lebih akurat. Selain itu, pemutakhiran perlu dilakukan secara dinamis dan tidak menunggu tahunan," paparnya.

Serupa dengan Badiul Hadi, Peneliti Next Policy Shofie Azzahrah menilai, risiko besar dari salah langkah dalam proses pemutakhiran data penerima bansos ialah makin memperburuk kondisi ekonomi rumah tangga miskin, sebab program bansos seperti PBI JKN sebatas membantu daya beli masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan dasarnya saja.

"Jika sebagian dari yang tersisih ternyata masih memenuhi kriteria miskin atau rentan miskin, maka mereka akan kehilangan perlindungan sosial yang selama ini menopang konsumsi dasar mereka. Hal ini dapat meningkatan tekanan ekonomi pada rumah tangga miskin, serta menurunkan daya beli dan kualitas hidup mereka," ucap Shofie.

Oleh sebab itu, ia juga menilai, pemerintah bersama BPS perlu memastikan bahwa penghapusan data dilakukan berdasarkan indikator objektif dan bukti yang sahih, seperti data pengeluaran, kepemilikan aset, dan kondisi sosial ekonomi terkini.

Jika rumah tangga yang tersisih ternyata masih masuk kriteria miskin, maka mereka harus segera dimasukkan kembali ke dalam daftar penerima melalui mekanisme pembaruan data yang cepat, transparan, dan akuntabel, guna mencegah dampak negatif terhadap upaya pengurangan kemiskinan dan menjaga stabilitas perlindungan sosial nasional.

Sebagai informasi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebelumnya telah memastikan, pemerintah tetap membuka ruang reaktivasi bagi masyarakat yang merasa layak menerima PBI namun ternyata menjadi bagian dari masyarakat yang dinonaktifkan kepesertaannya.

Proses reaktivasi dibuka melalui dua jalur: formal dan partisipatif. Jalur formal dilakukan lewat RT/RW, kelurahan, Dinas Sosial, dan disahkan oleh kepala daerah. Sementara jalur partisipatif bisa diakses melalui aplikasi Cek Bansos, yang memungkinkan masyarakat mengajukan usulan atau sanggahan secara mandiri.

"Dengan menyertakan beberapa hal yang diperlukan supaya kita bisa verifikasi. Ada 39 pertanyaan yang bisa dijawab, untuk kemudian disesuaikan dengan kriteria BPJS. Usul sanggah ini akan diproses sampai ke BPJS, tetapi akhirnya yang menentukan adalah BPJS," ujar Gus Ipul

Ia menambahkan bahwa aplikasi SIKS-NG juga bisa digunakan Dinas Sosial untuk mendukung proses reaktivasi. Namun, hingga saat ini, dari lebih dari 8 juta data yang dinonaktifkan, baru 25.628 atau 0,3 persen yang telah melakukan reaktivasi.

Dari angka tersebut, 1.822 usulan reaktivasi masih menunggu persetujuan Pusdatin, 2.578 telah disetujui namun belum diaktifkan BPJS, 18.869 sudah aktif sebagai peserta PBI-JK, dan 2.359 aktif namun pindah segmen.


(arj/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sekolah Rakyat, Jurus Kemensos Pangkas Kemiskinan Era Prabowo