
KLH Luncurkan Penilaian Adipura Baru, Ini Perbedaannya

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi meluncurkan penilaian baru Program Adipura. Ini menjadi instrumen utama dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah.
Transformasi ini merupakan bagian penting dari agenda besar reformasi lingkungan hidup nasional, sekaligus menjawab amanat Presiden Prabowo Subianto dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 untuk mencapai 100% pengelolaan sampah yang layak di seluruh Indonesia pada 2029.
Lebih dari itu, program Adipura tidak lagi hanya menjadi simbol kota bersih, melainkan indikator strategis tata kelola persampahan yang modern, adil, dan berkelanjutan. Kini, penilaian tidak hanya bersandar pada estetika kota, tetapi pada tiga dimensi mendasar: sistem pengelolaan sampah dan kebersihan (50%), anggaran dan kebijakan daerah (20%), serta kesiapan SDM dan infrastruktur pendukung (30%).
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, konsep baru ini memberikan penekanan besar pada pengurangan sampah dari sumber, penguatan peran masyarakat, serta penerapan sistem pemilahan dan daur ulang yang lebih progresif.
"Adipura kini bukan lagi sekadar penghargaan, tetapi alat perubahan. Kota-kota yang gagal berbenah akan kami beri predikat Kota Kotor secara terbuka. Ini bukan hukuman, melainkan peringatan keras bahwa abai terhadap lingkungan adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan," ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis (10/7/2025).
Sebagai langkah konkret, lanjut dia, seluruh kabupaten/kota wajib mengikuti proses penilaian yang berbasis data dan pengawasan teknologi seperti citra satelit dan survei udara. Daerah yang masih mengoperasikan tempat pembuangan akhir (TPA) dengan metode open dumping secara otomatis tidak akan masuk dalam klasifikasi Adipura.
Sebaliknya, insentif tinggi diberikan kepada kota yang mengalokasikan lebih dari 3% APBD-nya untuk pengelolaan sampah, memiliki SDM dan sarana memadai, serta mengelola TPA berteknologi sanitary landfill lengkap dengan fasilitas pengolahan lindi dan gas metan. Proses penilaian baru Adipura akan dimulai pada bulan Juli dengan kegiatan sosialisasi ke seluruh 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Selanjutnya, tahap pembinaan dan pendampingan teknis akan berlangsung dari Agustus hingga Oktober 2025, dilanjutkan dengan pemantauan lapangan pada November 2025 hingga Januari 2026 menggunakan kombinasi data lapangan, survei udara, dan teknologi penginderaan jauh. Proses penilaian resmi akan dilaksanakan pada Januari 2026, dan pengumuman hasil disampaikan secara terbuka pada Februari 2026 melalui kanal resmi KLH/BPLH.
Dalam forum Rakornas Sampah 2025, yang dihadiri oleh lebih dari 1.000 pemangku kepentingan, penilaian Adipura baru ini diperkenalkan sebagai kebijakan strategis nasional. Pemerintah pusat juga mempercepat penyusunan revisi Perpres No. 35 Tahun 2018 untuk memperluas pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi (PSEL), memperkuat kolaborasi dengan industri, dan membentuk rantai pasok daur ulang yang tangguh sebagai fondasi ekonomi sirkular nasional.
"Jika kita ingin mewujudkan target pengelolaan sampah nasional sebesar 51% pada tahun 2025, maka transformasi mendasar dalam tata kelola dan sistem monitoring menjadi keniscayaan. Penilaian baru dalam Adipura ini adalah bagian dari upaya memperbaiki arah kebijakan, memperjelas tanggung jawab daerah, serta menjadi alarm bagi lebih dari 343 TPA open dumping yang masih beroperasi agar segera menghentikan praktik usang yang mencemari dan melanggar ketentuan lingkungan hidup," kata dia.
Namun, keberhasilan Adipura tidak hanya ditentukan oleh pemerintah daerah. Masyarakat memegang peran penting dalam mendorong perubahan nyata-mulai dari memilah sampah dari rumah, mendukung bank sampah, hingga menolak pembuangan liar di lingkungan sekitarnya.
"Partisipasi aktif warga akan berdampak langsung terhadap nilai penilaian, khususnya dalam aspek pengurangan sampah dari sumber dan sistem pengelolaan berbasis komunitas. Mari jadikan Adipura bukan hanya trofi, tapi simbol peradaban kota yang sehat, cerdas, dan bertanggung jawab terhadap masa depan generasinya," tuturnya.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Pemerintah Siapkan Perpres Baru Pengelolaan Sampah