
DPR Setujui Usulan Tambahan Anggaran Badan Pangan 2026 Jadi Rp 16,1 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi IV DPR RI menyetujui usulan penyesuaian pagu anggaran Badan Pangan Nasional (Bapanas) tahun 2026. Nilai anggarannya melonjak drastis dari pagu awal Rp79,4 miliar menjadi Rp16,1 triliun.
Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto menyampaikan, usulan tambahan anggaran tersebut telah diterima dan akan segera dibawa ke Badan Anggaran DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
"Komisi IV DPR RI menerima penjelasan mengenai usulan penyesuaian pagu indikatif belanja Badan Pangan Nasional tahun 2026 sebesar Rp16.105.652.575.000. Untuk selanjutnya Komisi IV DPR RI akan menyampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Titiek dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bapanas di kompleks parlemen, Jakarta, (10/7/2025).
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menjelaskan, pagu anggaran awal yang diterima pada tahun 2026 hanya sebesar Rp79,4 miliar. Karena itu, pihaknya mengusulkan penyesuaian agar total anggaran tahun depan mencapai Rp16,1 triliun.
"Bapanas mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp79,4 miliar dan kami mengusulkan penyesuaian pagu indikatif sebesar Rp16,02 triliun, sehingga total pagu indikatif 2026 menjadi Rp16,1 triliun," ujar Arief dalam kesempatan yang sama.
Adapun rincian dari usulan tambahan anggaran tersebut terdiri dari tambahan anggaran reguler sebesar Rp250 miliar; Bantuan pangan sebesar Rp13,71 triliun; Bantuan untuk bencana alam sebesar Rp13,14 miliar; dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebesar Rp2,05 triliun
Arief menegaskan, tambahan anggaran ini penting untuk menjaga ketahanan pangan nasional dan merespons situasi darurat seperti bencana alam maupun fluktuasi harga pangan.
(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tak Lagi Bikin Dag Dig Dug, Stok Beras Bulog Mau Tembus 2 Juta Ton
