Tekan Biaya Pengusaha, Pemerintah Ikut Ngebor Sumur Panas Bumi

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
09 July 2025 11:45
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Ulumbu, Pembangkit EBT yang berlokasi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur dengan kapasitas total 10 MW. (Dok PLN)
Foto: Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Ulumbu, Pembangkit EBT yang berlokasi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur dengan kapasitas total 10 MW. (Dok PLN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan akan melakukan pengeboran potensi wilayah kerja panas bumi (WKP). Tujuannya untuk memperkecil biaya yang dikeluarkan oleh pengembang WKP di dalam negeri.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi menyatakan sedang mengkaji peningkatan angka balik modal investasi (internal rate of return/IRR) proyek panas bumi di Indonesia menjadi 11% dari yang saat ini rata-rata hanya mencapai 8%-9%.

Nah, demi mengurangi biaya yang perlu dikocek oleh pengembang WKP, pemerintah melakukan upaya pengeboran potensi panas bumi atau yang disebut dengan government drilling untuk bisa mempersingkat masa eksplorasi yang dilakukan pengusaha.

"Nah, lalu akses data, data awal itu Kementerian ESDM sudah melakukan konsep government drilling. Jadi, government drilling itu masa eksplorasinya ditanggung oleh pemerintah, sehingga ini juga memperkecil investasi swasta dan memperbesar IRR," jelasnya kepada CNBC Indonesia dalam program Economic Update, dikutip Rabu (9/7/2025).

Asal tahu saja, pemerintah sudah melakukan pelelangan dua WKP dari hasil pengeboran yang dilakukan dan bisa dilanjutkan oleh pengembang ke tahap eksplorasi lanjutan.

"Nah, government drilling itu pada tahun lalu sudah kita umumkan, dua lokasi sudah dilelang, sudah ada pemenangnya, sekarang masuk ke tahapan eksplorasi lanjutan," tambahnya.

Adapun sistem pelelangan WKP sudah dilakukan secara daring sehingga para calon pengembang WKP di Indonesia bisa langsung mengakses wilayah yang dilelang oleh pemerintah melalui sistem Genesis.

"Nah, ini kita ubah di dalam sistem online, seluruh pelelangan panas bumi nanti akan masuk ke dalam platform kita yang namanya Genesis. Itu kita adopt seluruh data, jadi data government drilling, data awal lapangan suhu, itu semua dimasukkan," tandasnya.

Asal tahu saja, pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi Untuk Pemanfaatan Tidak Langsung. Hal itu tidak lain untuk memberikan kepastian investasi kepada pengusaha khususnya pada proyek panas bumi di dalam negeri.

Setidaknya terdapat 17 poin dalam PP 17/2017 yang ingin diubah oleh pemerintah untuk bisa meningkatkan investasi panas bumi di Indonesia. Targetnya, revisi beleid tersebut rampung setidaknya di tahun 2025 ini.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Bos ORMAT Bongkar 3 Daya Tarik RI Untuk Investasi Panas Bumi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular