Trump Tetapkan Tarif 32% Buat RI, DPR Buka Suara

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
08 July 2025 18:10
Gedung DPR
Foto: detikcom

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir buka suara terkait penetapan tarif bea masuk barang ke Amerika Serikat sebesar 32% oleh Donald Trump.

Dia mengapresiasi pemerintah, termasuk Menteri Keuangan dan semua stakeholder yang sudah melakukan upaya-upaya dalam merespons Pemerintah AS yang hari ini.

"Kemarin, kita dengarkan masih ancaman 10%, tapi hari ini sudah ditetapkan untuk Indonesia ya 32%, ya mudah-mudahan kita dapat melalui dengan baik dan kita harapkan juga ada negosiasi daripada Indonesia dan Amerika Serikat," ucapnya saat ditemui wartawan di gedung DPR RI pada Selasa (8/7/2025).

Lebih lanjut Adies mengatakan bahwa ini merupakan sebuah tantangan tapi harus tetap optimis.

"Tetapi, seperti yang kita ketahui pengalaman-pengalaman yang lalu menghadapi COVID-19 yang baru lalu yang sangat berat, negara kita bisa melalui dengan baik, ucapnya.

Optimisme tersebut terbangun karena Adies melihat bahwa pondasi ekonomi RI di matanya sangat baik, "Jadi memang insya Allah pondasi ekonomi negara kita baik."

"Cuma memang harus betul-betul diatur ke depan bagaimana strategi-strategi keuangan menghadapi ekonomi global yang semakin tidak menentu ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi buka suara mengenai surat khusus yang diberikan kepada Presiden Prabowo Subianto, terkait kondisi perdagangan RI-AS. Surat itu disebarkan Trump melalui akun sosial medianya Truth Social, Senin (7/7/2025).

Dari surat itu dituliskan bahwa Indonesia dikenakan tarif importasi sebesar 32% mulai 1 Agusutus 2025 mendatang, karena defisit perdagangan yang dialami negeri Paman Sam.

Menurut Hasan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai ketua tim negoisasi tarif ini ke Amerika Serikat. Menurutnya terkait keterangan lebih detail masih harus menunggu Airlangga menyelesaikan negosiasinya di Amerika Serikat.

Namun dari pandangannya, dari tenggat negosiasi yang diberikan oleh pemerintah AS itu berakhir besok, 9 Juli 2025. Sedangkan dari surat yang dibagikan juga tarif itu mulai berlaku 1 Agustus 2025.

"Itu artinya dia mundurkan waktu untuk memberikan ruang untuk perpanjangan diskusi dan negosiasi, dan dalam surat itu juga Presiden Trump juga menyatakan masih ada peluang untuk bicarakan ini, untuk diturunkan, itu yang pertama," kata Hasan, saat konferensi pers, Selasa (8/7/2025).

Kemudian, menurutnya tim negosiasi sudah berada di Washington DC hari ini untuk melanjutkan diskusi dengan pemerintah AS. Bahkan Menko Ekonomi Airlangga juga sudah dalam perjalanan ke Amerika Serikat dari Rio de Janeiro, Brasil untuk melanjutkan negosiasi.

Untuk itu, dari hal itu ia melihat hanya pemerintah AS memundurkan tanggal penerapan tarif, sehingga ada kesempatan Indonesia untuk melakukan negosiasi.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dolar Betah di Atas Rp16.000, SBY: Ancaman Rupiah Belum Selesai!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular