Tok! 8 Fraksi DPR RI Setuju RUU Pertanggungjawaban APBN 2024

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Selasa, 08/07/2025 14:09 WIB
Foto: Suasana rapat paripurna DPR RI ke-23 masa persidangan IV tahun 2024-2025. (YouTube/DPR RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Seluruh Fraksi yang menyampaikan pandangan menyatakan setuju terhadap Rancangan Undang-Undang Tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2024.

Persetujuan tersebut dibacakan dalam rapat paripurna DPR RI ke-23 masa persidangan IV tahun sidang 2024-2025 di Gedung DPR RI, Jakarta yang diselenggarakan pada Selasa (8/7/2025).


Terdapat delapan fraksi yang menyampaikan pandangan terhadap rancangan undang-undang tersebut, yakni:

1. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

2. Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar)

3. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

4. Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

5. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

6. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

7. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan

8. Fraksi Partai Demokrat.

Pertama, fraksi PDIP menyetujui untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas RUU pertanggungjawaban APBN 2024."Fraksi PDI Perjuangan menyetujui untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2024 sesuai dengan mekanisme," ujar Harris Turino yang membacakan pandangan fraksi PDIP.

Sebagai catatan, PDIP mengatakan bahwa pemerintah juga harus menyertakan penjelasan empat hal, yakni penjelasan atas sasaran pembangunan 2024 yang tidak tercapai, laporan pertanggungjawaban K/L, laporan realisasi mandatory spending anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN, dan laporan kinerja BUMN, dan terakhir menyertakan kinerja RPJMN.

Selanjutnya fraksi Golkar juga menyampaikan persetujuan tentang RUU pertanggungjawaban APBN 2024.

"Berdasarkan beberapa pokok pikiran yang telah kami sampaikan maka fraksi Partai Golkar menyatakan menyetujui rancangan undang-undang tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut," ucap Putri Anetta Komarudin yang mewakili.

Fraksi Golkar juga memiliki permintaan penjelasan lanjutan mengenai penggunaan SAL yang dinilai masih belum efisien dan efektif sebagai pembiayaan non-utang APBN.

"Penggunaan SAL sebagai bantalan fiskal pada tahun 2024 hanya sebesar Rp56,4 triliun padahal posisi SAL pada awal 2024 sebesar Rp459,5 triliun," ungkap Fraksi Partai Golkar diwakili oleh Putri Anetta.

Selain itu, fraksi partai Golkar juga meminta penjelasan lebih lanjut mengenai nilai tukar nelayan yang terus mengalami tren penurunan, yakni menjadi 101,7 jauh di bawah rentang target 107-110. Fraksi Gerindra pun menyampaikan hal yang sama, yakni menyetujui RUU pertanggungjawaban APBN 2024 dengan beragam catatan yang dibacakan.

Misalnya saja, fraksi Gerindra mendorong pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan operasi pada sektor hulu dalam pencapaian target lifting minyak dan gas bumi.

Kemudian, belanja negara pemerintah juga dinilai harus dibarengi oleh belanja yang lebih optimal, efisien, dan efektif dalam mendorong pertumbuhan yang tinggi agar berdampak besar bagi penurunan tingkat pengangguran dan jumlah masyarakat miskin serta mengurangi kesenjangan antar wilayah.

Keempat adalah persetujuan dari fraksi Nasdem yang diwakili oleh Charles Mekiansah. Dia menyatakan dapat menerima RUU Tentang Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBN Tahun 2024 untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat pengambilan keputusan dan rapat Paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Kemudian, fraksi PKB menjadi yang kelima menyetujui RUU tersebut. Fraksi PKB yang diwakili oleh Indrajaya.

"Fraksi PKB Indonesia menyatakan persetujuannya agar tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2024 ini dapat dibahas pada tahap selanjutnya dengan prosedur mekanisme dan ketentuan yang berlaku," katanya.

Meskipun menyetujui, PKB memberikan beberapa catatan tegas terhadap APBN 2024 seperti realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,03%, di bawah target sebesar 5,2%.

Kemudian, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada 2024 sebesar Rp15.847 yang terdepresiasi dari target asumsi APBN 2024 sebesar Rp15.000.

Selanjutnya, fraksi PKS yang dibacakan pandangannya oleh Abdul Fikri juga memberikan, persetujuan, perhatian, dan dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya.

PKS sendiri memberikan perhatian lebih terhadap kenaikan beban pembayaran bunga utang sebesar 11,04% menjadi Rp488,43 triliun pada 2024.

"Kenaikan beban bunga utang ini tentu berdampak pada realisasi alokasi belanja yang ditujukan untuk kesejahteraan rakyat Porsi belanja bunga utang yang kian membesar mempersempit ruang gerak fiskal," menurut pandangan fraksi PKS.

Selanjutnya, fraksi PAN yang diwakili Widya Pratiwi juga menyatakan: "Setuju atas rancangan undang-undang tentang pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2024."

Ada enam catatan dari PAN terhadap APBN 2024, yakni ketimpangan ekonomi, inflasi konsumsi masyarakat, kualitas belanja, optimalisasi penerimaan, mendorong pemanfaatan strategis untuk membiayai program prioritas, dan defisit anggaran serta utang negara.

Terakhir adalah fraksi Partai Demokrat yang setuju untuk membahas lebih lanjut RUU pertanggungjawaban APBN 2024.

"Fraksi Partai Demokrat menerima Rancangan Undang-Undang Tentang Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2024 ini untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan Peraturan dan UU," ucap Muhammad Lokot Nasution sebagai perwakilan dari Partai Demokrat.

Ada beberapa catatan dari Partai Demokrat, diantaranya adalah pencapaian pertumbuhan ekonomi di bawah target, nilai tukar yang melemah, hingga ketimpangan pembangunan.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Tekanan Fiskal Meningkat, Target Pertumbuhan Tetap Dikejar