DPR & Pemerintah Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Senin, 07/07/2025 19:45 WIB
Foto: Pengunjung memilih produk minuman berpemanis di Transmart Kota Kasablanka, Jakarta, Senin (30/10/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Panitia kerja atau panja penerimaan Komisi XI DPR RI menyepakati penambahan objek cukai baru, yakni Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) sebagai bentuk perluasan penerimaan negara.

Mengutip laporan panitia kerja atau panja penerimaan, Panja menargetkan 12,31% terhadap PDB untuk batas atas pendapatan negara pada 2026. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan batas atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) 2026 Kementerian Keuangan sebesar 12,22%.


Adapun penerimaan perpajakan ditargetkan 10,54% terhadap PDB sebagai batas atas dengan rincian penerimaan pajak sebesar 9,24% dan kepabeanan dan cukai sebesar 1,30% terhadap PDB.

Selain penambahan objek cukai MBDK, penerimaan bea dan cukai juga akan didorong dengan perluasan basis penerimaan bea keluar.

Yakni terhadap produk emas dan batubara yang pengaturan teknisnya mengacu pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Ekstensifikasi antara lain melalui objek cukai baru dan perluasan penerimaan bea keluar," dikutip dari aporan panitia kerja atau panja penerimaan, Senin (7/7/2025).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama mengungkapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tidak akan ditetapkan pada tahun ini.

Hal ini ditegaskan setelah rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (7/7/2025). Menurutnya, keputusan ini telah mempertimbangkan kondisi ekonomi domestik.

"Sepertinya belum tahun ini," tegas Djaka ketika ditanya oleh wartawan. "Mempertimbangkan kondisi ekonomi tahun ini," tambahnya.

Ketika ditanya kembali apakah akan diberlakukan tahun depan, dia pun menegaskan belum tahu.

"Tergantung situasinya tahun depan seperti apa, kalau dari DPR kan intinya sudah setuju tinggal aturannya yang kita buat," paparnya.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pendapatan Negara H1-2025 Anjlok, Lampu Kuning Bagi Prabowo?