Komisi XI Setuju KEMPPKF 2026: Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,2-5,8%

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Senin, 07/07/2025 15:41 WIB
Foto: Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun saat membacakan laporan DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025. (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)

Jakarta, CNBC Indonesia-Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi 2026 pada rentang 5,2-5,8%.

Demikianlah hasil rapat kerja dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) 2026 di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/7/2025)


Asumsi tersebut lebih tinggi dari realisasi 2025 yang diperkirakan 4,7-5%

Pertumbuhan ekonomi tersebut didorong oleh konsumsi rumah tangga sebagai pemberi andil terbesar yang diperkirakan tumbuh 5-5,5%.

Investasi diperkirakan tumbuh 5-5,9%, konsumsi pemerintah 3,8-4,5%, ekspor 6,5-6,8% dan impor 7,2-7,4%.

"Dengan persetujuan dari pihak pemerintah, Gubernur BI dan DK OJK maka semua kesimpulan panja disetujui pada rapat sore ini," kata Ketua Komisi XI Misbakhun.

Berikut asumsi makro pada KEMPPKF 2026:

  • Pertumbuhan ekonomi 5,2-5,8%
  • SBN 10 tahun 6,6-7,2%
  • Nilai tukar rupiah 16.500-16.900 per dolar AS
  • Inflasi 1,5-3,5%
  • Kemiskinan 6,5-7,5%
  • Kemiskinan Ekstrem 0-0,5%
  • Tingkat Pengangguran Terbuka 4,44-4,96%
  • Rasio gini 0,377-0,380
  • Penciptaan Lapangan Kerja Formal 37,95%

(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Lapangan Kerja Sulit, BP2MI Sarankan Cari ke Luar Negeri