RI Bakal Terapkan LPG 3 Kg Satu Harga, ESDM Beberkan Alasannya

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
04 July 2025 14:50
Pekerja melakukan bongkar muat tabung gas LPG 3kg di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (4/2/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Pekerja melakukan bongkar muat tabung gas LPG 3kg di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (4/2/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan alasan di balik rencana pemerintah untuk memberlakukan kebijakan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg Satu Harga di tiap provinsi di Tanah Air.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan rasa keadilan bagi setiap warga negara Indonesia. Dengan perbedaan harga jual LPG 3 kg yang jauh antara satu daerah dengan daerah lainnya, menurutnya ini membuat adanya ketimpangan.

"Jadi untuk LPG itu adalah bagaimana implementasi LPG Satu Harga bagi masyarakat yang kurang mampu atau masyarakat miskin," ungkapnya kepada wartawan saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

"Jadi kan kalau ini dengan adanya kebijakan LPG Satu Harga untuk LPG tertentu, justru ini akan ada rasa keadilan untuk setiap wilayah. Kan cukup banyak daerah-daerah yang belum terlayani oleh LPG. Jadi saat ini mereka masih menggunakan minyak tanah, jadi untuk ke depan mana yang bisa disiapkan," jelasnya.

Selain itu, dia mengatakan nantinya rencana kebijakan tersebut akan tertuang melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg.

Khusus untuk penetapan harganya, Yuliot menegaskan, agar tidak terdapat perbedaan harga antardaerah ke depannya, maka harga yang akan ditetapkan untuk kebijakan LPG Satu Harga akan ditentukan oleh pemerintah pusat dengan memperhitungkan jumlah suplai yang ada.

"Ini (harga) ditetapkan oleh pemerintah, karena ini LPG satu harga maka ini harga ditetapkan oleh pemerintah. Kalau ini ditetapkan oleh daerah ya justru ini akan terjadi perbedaan harga," tambahnya.

Khusus pada sistem pengawasannya, Yuliot mengatakan, nantinya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui PT Pertamina Patra Niaga akan turun mengawasi implementasi rencana kebijakan LPG satu harga di Indonesia.

"Jadi untuk mekanisme pengawasan, ini kan untuk pengadaan LPG ini kan dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga. Jadi bagaimana volume penyediaan itu kan selama ini untuk BBM kan sudah dilakukan oleh BPH migas. Tapi untuk ke depan ya kita juga harus melihat bagaimana pengawasan di lapangan," imbuhnya.

Perlu diketahui, usulan kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga ini dilontarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat Rapat Kerja bersama Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (2/7/2025).

"Kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah. Kita dalam pembahasan Perpres, kita tentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," ungkap Bahlil.

Revisi Perpres 104/2007 tersebut, jelas Bahlil, diharapkan mampu menyederhanakan rantai pasok dan memastikan subsidi tepat sasaran ke pengguna yang berhak menerima LPG.

Hal itu juga ditujukan agar harga di konsumen akhir tidak lagi bervariasi dan secara berlebihan antarwilayah serta sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah, yaitu jumlah konsumsi per pengguna.

Salah satu faktor utama adalah adanya ketidakseimbangan antara anggaran subsidi yang disediakan negara dengan realisasi di lapangan bahkan membuka celah kebocoran kuota dan rantai pasok yang panjang.

"Kalau harganya dinaikkan terus, antara harapan negara dengan apa yang terjadi tidak sinkron," tegas Bahlil.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bisa Dapat LPG 3 Kg, Pengecer Bakal Diubah Jadi Sub Pangkalan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular