Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kejari Badung Gandeng Lembaga Pendidikan

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
Kamis, 03/07/2025 18:01 WIB
Foto: dok Kejaksaan Negeri Badung, Provinsi Bali.

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Negeri Badung, Provinsi Bali melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali. Nota kesepahaman ini dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan serta memperkuat kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan akademisi dan praktisi hukum.

"Kepala Kejaksaan Negeri Badung juga berkomitmen untuk selalu meningkatkan ilmu pengetahuan bagi insan Adhyaksa dengan menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi ini," tulis Kejaksaan Negeri Badung dalam keterangannya dikutip Kamis (3/7/2025).

Nota kesepahaman ini juga bertujuan memulihkan kepercayaan masyarakat melalui peningkatan sinergitas dengan perguruan tinggi. Terutama dalam rangka mendukung penguatan Kejaksaan secara kelembagaan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penelitian, dan kajian ilmiah, serta pengabdian kepada masyarakat.


Di samping itu, Kejaksaan Negeri Badung juga menjalin kerja sama dengan SMK PGRI 2 Badung dalam pengelolaan barang sitaan dan barang bukti kendaraan bermotor.

Kejaksaan Negeri Badung mengajak para siswa melakukan pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Periode Bulan November 2024 s/d Bulan Juni 2025 (8 bulan) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde), yakni terdiri dari 102 perkara tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya yaitu 12.061 gram ganja, 3.745,19 gram extasy, 1.113.93 gram sabu-sabu, 332.02 gram cocain, 364,53 gram psilosina, dan 5.371,49 gram psytropika (pil koplo), 97 perkara tindak pidana orang dan harta benda, tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum, serta tindak pidana umum lainnya.

Selain itu, melalui kerja sama ini para siswa diharapkan juga dapat praktik dan ikut merawat kendaraan bermotor sehingga barang tetap dalam kondisi baik, jika ada yang rusak mereka perbaiki dan ini sangat bermanfaat.

"Inovasi dari Kejaksaan Negeri Badung ini yang pertama di Indonesia. Inovasi ini juga telah dipaparkan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan serta ditinjau langsung oleh Anggota Komisi Kejaksaan RI, dan mendapat apresiasi, serta telah dicontoh Kejaksaan Negeri lain," terang Kejaksaan Negeri Badung.


(dpu/dpu)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ekonomi 2025 Menantang! DPR & SRI Mulyani Sepakat Ini