Kurangi Penarikan Utang, DPR Setujui Sri Mulyani Gunakan SAL Rp85,6 T

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Kamis, 03/07/2025 14:52 WIB
Foto: Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan Ri dan Gubernur Bank Indonesia. Laporan dan Pengesahan hasil Pembahasan Panja Perumus Kesimpulan dalam rangka Pembahasan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBΝ ΤΑ 2025. Kamis, 03 Juli 2025. (Tangkapan layar TV Parlemen)

Jakarta, CNBC Indonesia - Para anggota dewan di Badan Anggaran (Banggar) DPR telah resmi menyepakati pemanfaatan saldo anggaran lebih (SAL) APBN tahun anggaran 2024, untuk digunakan oleh pemerintah demi menambal proyeksi pembengkakan defisit APBN 2025.

Defisit APBN sampai dengan akhir 2025 berpotensi terkerek naik menjadi Rp 662 triliun, dari rancangan awal sebesar Rp 616,2 triliun. Penyebabnya, penerimaan negara hanya akan sebesar Rp 2.865,5 triliun atau di bawah target Rp 3.005,1 triliun. Sedangkan belanja negara dilakukan sedikit penyesuaian menjadi Rp 3.527,5 triliun dari sebelumnya Rp 3.621,3 triliun.


Banggar DPR menyetujui supaya pemanfaatan SAL sebesar Rp85,6 triliun, akan digunakan untuk penurunan penerbitan SBN, pemenuhan kewajiban pemerintah/belanja prioritas, dan pembiayaan defisit.

"Apakah bisa disetujui?" kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah yang kemudian disambut persetujuan oleh para anggota Banggar dalam rapat kerja perumusan kesimpulan laporan realisasi semester I dan II APBN 2025, Kamis (3/7/2025).

Merespons persetujuan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan terima kasih kepada para anggota DPR di Banggar. Ia turut menyampaikan bahwa pemanfaatan SAL nantinya akan tergantung realisasi defisit APBN sampai dengan akhir tahun, apakah akan terserap semua atau sebagian.

"Jadi nanti tergantung dari defisitnya yang akan terjadi, tapi paling tidak sudah mendapat persetujuan sehingga kita bisa punya pilihan nanti ya," ucap Sri Mulyani selepas raker dengan Banggar.


(arj/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pendapatan Negara H1-2025 Anjlok, Lampu Kuning Bagi Prabowo?