Blokir Anggaran Dibuka, Bapanas Punya Rp 2,85 T Jaga Stok Pangan RI

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Selasa, 01/07/2025 17:45 WIB
Foto: Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama Badan Pangan Nasional, di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/7/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan, sebagian blokir anggaran yang selama ini membelenggu kinerja Bapanas resmi dibuka. Dia mengungkapkan, total pagu anggaran Bapanas tahun 2025 kini mencapai Rp2,85 triliun.

"Pembukaan blokir anggaran berdasarkan DIPA 2025, pagu awal sekitar Rp329,95 miliar. Namun masih terdapat blokir anggaran sekitar Rp160,9 miliar atau sebesar 48,76%," ujar Arief dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR, Selasa (1/7/2025).

Arief mengatakan, Bapanas telah dua kali mendapatkan tambahan anggaran demi menjamin kelancaran penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2023 dan 2024.


"Tambahan anggaran pertama sebesar Rp36,42 miliar, serta tambahan kedua Rp2,49 triliun. Sehingga total pagu naik menjadi Rp2,85 triliun, meskipun nilai blokir tetap Rp160,9 miliar," terangnya.

Adapun berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tertanggal 18 Juni 2025, pemerintah memberikan relaksasi efisiensi belanja. Hal ini memungkinkan pembukaan blokir sebesar Rp6,71 miliar.

"Relaksasi ini diberikan untuk memenuhi kekurangan belanja pegawai, honor PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri), dan biaya review penyaluran CPP (cadangan pangan pemerintah) tahun 2023-2025," jelas Arief.

Dengan begitu, pagu anggaran pasca buka blokir sekitar Rp2,85 triliun, dan sisa blokir menjadi Rp154,18 miliar.

Lebih lanjut, Arief memaparkan, hingga 30 Juni 2025, realisasi anggaran Bapanas sudah mencapai Rp810,4 miliar atau 29,98% dari total pagu yang bisa digunakan.

"Realisasi ini terdiri atas program ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas sebesar Rp762,47 miliar atau 29,45%, serta program dukungan manajemen sebesar Rp47,93 miliar atau sekitar 41,91%," urai dia.

Arief juga menyinggung soal proses relaksasi efisiensi belanja yang masih harus dilalui. Salah satu alasan utamanya adalah belum disetujuinya anggaran untuk reviu Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atas penyaluran Bantuan Pangan Beras dan SPHP Beras tahun 2025 dalam usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

"Bapanas akan kembali mengajukan relaksasi blokir efisiensi belanja sebagai salah satu syarat pencairan anggaran," pungkasnya.


(wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Danantara Jadi Mitra DPR Komisi VI dan XI