
MK Putuskan Pemilu Pusat & Lokal Dipisah, Ini Kata Ketua Komisi II DPR

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda angkat suara perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal. Rifqi mengungkapkan kalau hingga saat ini, DPR belum memberikan sikap resmi.
"Izinkan kami melakukan penelaahan secara serius terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tersebut," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Menurut Rifqi, putusan MK yang terbaru terkesan kontradiktif dengan putusan MK sebelumnya.
"Karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi pada tahun 2019 melalui putusan nomor 55 tahun 2019 itu dalam pertimbangan hukumnya, bukan dalam amar putusannya, memberikan guidance kepada pembentuk undang-undang untuk memilih keserentakan pemilu," katanya.
Karena perbedaan tersebut, Rifqi mengatakan bahwa DPR akan melakukan penelaahan lebih lanjut dan mendalam.
Lebih lanjut, Rifqi mengatakan, putusan pemilu dengan dua model saat ini perlu ditelaah mendalam karena "berpotensi memberi tafsir bahkan kemudian melanggar konstitusi."
"Salah satu contoh adalah ketentuan terkait dengan pemilihan gubernur, bupati, wali kota, yang di dalam ketentuan pasal 18 ayat 4 UUD NKRI disebutkan gubernur, bupati, wali kota, masing-masing sebagai kepala pemerintahan provinsi, kabupaten, kota dipilih secara demokratis tapi kemudian MK men-state dalam keputusannya harus dipilih secara langsung melalui metode pemilu," katanya.
Rifqi menjelaskan bahwa kata demokratis tersebut bisa memiliki dua makna, yakni direct democracy dan indirect democracy.
"Karena itu DPR akan melihat lebih jauh original content atau risalah pada saat ketentuan pasal 18 ini dibentuk dulu pada saat amandemen konstitusi yang kedua kalau tidak salah tahun 2000 yang lalu. Agar kita bisa melihat dari pembentuk UUD pada tahun 2000 di amandemen konstitusi kedua itu kenapa kok disebutkan kata demokratis, kenapa kok tidak disebutkan dipilih secara langsung dan seterusnya," tuturnya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Greenland Gelar Pemilu, Penentuan Nasib di Tengah Ambisi Trump
