Rincian Uang Rapat hingga Perjalanan Dinas Menteri Prabowo
edward ricardo, CNBC Indonesia
04 June 2025 11:25

Jakarta, CNBC Indonesia-Pemerintah menetapkan besaran uang dinas bagi para aparatur sipil negara (ASN) termasuk prajurit TNI maupun anggota Polri, hingga pejabat tinggi setara menteri dan wakil menteri.
Ketentuannya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, yang diberlakukan sejak 20 Mei 2025 dan akan berlaku untuk tahun anggaran 2026.
Tags
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.