
Economentary
Video: Bos BUMN Korupsi Akan Dipidana - Gaji Pegawai BGN Belum Cair
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
07 May 2025 14:18
Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, jajaran direksi dan komisaris BUMN tetap dapat dikenakan proses hukum bila terbukti melakukan tindak pidana, terutama korupsi.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana mengungkapkan kalau seluruh pegawai struktural di lembaganya hingga kini belum menerima gaji dan tunjangan kinerja. Pasalnya, peraturan presiden yang mengatur hak keuangan mereka belum terbit.
Sejumlah perusahaan China mengakali tarif 245% dari Amerika Serikat. Pialang pengiriman barang kini menawarkan negara Asia Tenggara sebagai tempat transit produk kepada eksportir.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Rabu, 07/05/2025) berikut ini.
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.