
Video
Video: Pengadilan Tolak Gugatan Karyawan VOA Yang Dipecat Trump
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
05 May 2025 12:09
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan banding Amerika Serikat menolak gugatan karyawan Media Voice of America, VOA, yang diberhentikan Presiden AS Donald Trump. Pengadilan menegaskan, para karyawan VOA tidak dapat kembali bekerja dan putusan ini membuat rencana pengoperasian kembali VOA menjadi tak jelas.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Senin, 05/05/2025) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.