01:05
Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menetapkan tarif impor baru kepada 185 negara termasuk Indonesia pada Rabu, 2 April 2025.
Indonesia menanggung tarif resiprokal 32% di tambah basis tarif 10% untuk melakukan ekspor ke AS.
menanggapi kebijakan Presiden Trump, Pemerintahan Presiden Prabowo melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) setidaknya memberikan sembilan poin pernyataan berikut