Tok! Rapat Paripurna DPR Sahkan Revisi UU TNI

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Kamis, 20/03/2025 10:35 WIB
Foto: Ilustrasi TNI. (Edward Ricardo/CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia. Pengesahan itu digelar dalam rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

"Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?," tanya Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan rapat.

"Setuju," jawab wakil rakyat peserta Rapat Paripurna DPR.


"Terima kasih," kata Puan.

Seperti dilansir CNN Indonesia, RUU TNI yang telah dibahas DPR dan pemerintah mengubah sejumlah pasal menyangkut tugas dan kewenangan pokok TNI. Beberapa di antaranya perluasan jabatan sipil yang bisa ditempati TNI aktif dan penambahan usia pensiun.


(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Program 3 Juta Rumah Jadi Sorotan, DPR Desak Kejelasan Roadmap