Preman Ormas Palak-Minta THR ke Pengusaha, Wamen Investasi Geram

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Selasa, 18/03/2025 18:50 WIB
Foto: Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu menyampaikan paparan dalam acara Mining Forum 2025 di Jakarta, Selasa (18/3/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan pengusaha di Indonesia geram dengan tingkah laku organisasi masyarakat atau ormas yang kerap memalak atau melakukan pungutan liar, sambil meminta jatah proyek. Bukan hanya itu, menjelang hari raya Lebaran, preman ormas juga kerap minta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha.

Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu akhirnya buka suara. Menurut Todotua, aksi preman ormas sudah sangat krusial sehingga harus diambil tindakan.

"Itu memang adalah masalah yang apa namanya sangat krusial," kata dia saat ditemui di kantor BKPM, Jakarta, Selasa (18/3/2025).


Untuk saat ini, dia mengaku sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan. Ini dilakukan agar kondisi investasi di Indonesia kembali kondusif tanpa ada gangguan dari ormas.

"Kita terus berkoordinasi dengan para aparat hukum untuk menyelesaikan itu," bebernya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, jika suatu tindakan tergolong sebagai pemalakan, maka itu sudah jelas merupakan tindak pidana.

"Itu kalau memalak artinya pidana dong ya. Ya Berarti harus hubungan nanti dengan aparat penegak hukum nanti," kata Yassierli saat ditemui di kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Tak hanya itu, Yassierli menegaskan, jika terbukti terjadi pemalakan, maka tindakan tersebut sudah jelas merupakan pelanggaran hukum. "Kalau itu adalah memalak, memang memalak, artinya itu ya pelanggaran jatuhnya," sambungnya.


(npb/wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Tumbuh 11,5%, Realisasi Investasi Q2-2025 Capai Rp477,7 Triliun