Breaking! Menaker: Aturan THR Swasta Terbit Besok, Ojol Akhir Minggu

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Selasa, 04/03/2025 20:04 WIB
Foto: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (CNBC Indonesia/Arrijal)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bakal mengeluarkan aturan untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai swasta.

"Besok akan kita launching (aturan) THR-nya, SE (Surat Edaran) besok di Kemenaker yang untuk karyawan swasta," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (4/3/2025).

Sedangkan untuk aturan untuk imbauan THR bagi pengendara ojek online diupayakan bakal dikeluarkan pada akhir minggu ini.


"Untuk ojol (Ojek Onlin) akhir minggu ini, kita usahakan," katanya.

Seperti yang diketahui, pemerintah akan memberikan dukungan dalam bentuk Sudaran Edaran (SE) yang bersifat imbauan untuk para perusahaan aplikator digital.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pemerintah Terbitkan Pajak E-Commerce, Bagaimana Nasib Ojol?