Breaking! Menaker: Aturan THR Swasta Terbit Besok, Ojol Akhir Minggu

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
04 March 2025 20:04
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (CNBC Indonesia/Arrijal)
Foto: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (CNBC Indonesia/Arrijal)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bakal mengeluarkan aturan untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai swasta.

"Besok akan kita launching (aturan) THR-nya, SE (Surat Edaran) besok di Kemenaker yang untuk karyawan swasta," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (4/3/2025).

Sedangkan untuk aturan untuk imbauan THR bagi pengendara ojek online diupayakan bakal dikeluarkan pada akhir minggu ini.

"Untuk ojolĀ (Ojek Onlin) akhir minggu ini, kita usahakan," katanya.

Seperti yang diketahui, pemerintah akan memberikan dukungan dalam bentuk Sudaran Edaran (SE) yang bersifat imbauan untuk para perusahaan aplikator digital.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article THR 2025 Diminta Cair Lebih Cepat, Menaker Baru Mau Bahas di Tripartit

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular