Investigasi Tuntas! Kebakaran Smelter Freeport Dinyatakan 'Kahar'

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Jumat, 14/02/2025 15:05 WIB
Foto: Perkembangan terbaru penanganan kebakaran di Smelter PT Freeport Indonesia. (Dok PT Freeport Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan hasil investigasi kebakaran fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah tuntas. Hasilnya, tidak ada unsur kesengajaan dan dinyatakan sebagai force majeure atau kahar.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menegaskan, investigasi kejadian kebakaran tersebut menunjukkan bahwa tidak ada unsur kesengajaan.

"Hasilnya kahar. Nggak unsur kesengajaan. Kalau misalnya sengaja, asuransi dia nggak cair. Itu kan diasuransikan ya," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/2/2025).


Dengan tuntasnya hasil investigasi itu, pemerintah mempertimbangkan untuk memberikan relaksasi ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia yang sudah berakhir sejak 31 Desember 2024 lalu.

Namun, sampai saat ini Kementerian ESDM belum memberikan rekomendasi ekspor tersebut. Yang jelas, Tri bilang akan mendukung izin ekspor konsentrat tembaga PTFI. "Mendukung. Mendukung tapi syarat dan ketentuan berlaku lah," tegas Tri.

Kendati belum mendapatkan ekspor, stok pile konsentrat tembaga milik Freeport kata Tri dalam keadaan menumpuk. Makanya, kegiatan produksi dipertambangan Freeport diturunkan hingga 40%. "Kalau misalnya underground, dia kan kemarin sempat maintenance sampai produksinya turun 40%," imbuh dia.

Di lain sisi, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa keputusan mengenai relaksasi ekspor harus mempertimbangkan beberapa faktor utama. Salah satunya yakni apakah kondisi yang terjadi dapat dikategorikan sebagai force majeure atau kondisi kahar.

"Kita melihat yang pertama ini ada kondisi kahar nggak? Itu kan kondisi kahar itu harus ditetapkan oleh lembaga yang berwenang. Misalnya ini kecelakaan itu apakah ini dari pihak kepolisian itu menetapkan bahwa ini tidak ada kesengajaan atau ini dampak-dampak yang lain, motif-motif lain terhadap ini terhentinya kegiatan," kata Yuliot ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (14/2/2025).

Sementara itu, dari sisi operasional, pemerintah juga mengevaluasi agar penghentian ekspor konsentrat tidak berdampak pada kegiatan pertambangan PTFI. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan dampaknya terhadap penerimaan negara dan daerah.

"Jadi Kementerian perekonomian sudah mengkoordinasikan, menugaskan Kementerian ESDM sama Kementerian Perdagangan untuk bagaimana melihat kondisi ini untuk dalam rangka dimungkinkan adanya pemberian proses ekspor dari konsentrat yang sudah disiapkan oleh PT Freeport Indonesia," kata Yuliot.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pak Prabowo, Efisiensi Bikin Hotel Merana & PHK di Depan Mata