MARKET DATA

Babak Baru Fraud di eFishery, Founder Dilaporkan ke Polisi

dpu,  CNBC Indonesia
07 February 2025 18:00
Babak Baru Fraud di eFishery, Founder Dilaporkan ke Polisi
Foto: dok eFishery

Jakarta, CNBC Indonesia - Babak baru dugaan manipulasi laporan keuangan dan fraud di eFishery kembali mencuat setelah founder dan sejumlah eksekutif perusahaan yang turut terlibat dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Sebelumnya, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda, pada Januari lalu sempat memprediksi potensi hukum di balik dugaan fraud di eFishery. Nailul menyebutkan hal ini lantaran adanya ketidaksesuaian perjanjian antara founder eFishery dengan investor, di mana ada dugaan pembuatan laporan keuangan palsu guna klaim nilai valuasi dari entitas perusahaan.

Telah dikonfirmasi pada Selasa (5/2) eFishery sempat memberikan update resmi terkait penanganan fraud.

"Perusahaan telah segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan proaktif untuk menangani informasi tersebut, termasuk melibatkan FTI Consulting sebagai manajemen sementara Perusahaan, yang berlaku segera. Keputusan ini diambil dengan persetujuan dari para pemegang saham Perusahaan," ungkap Dewan Direksi secara tertulis, Jumat, (7/2/2025).

Dalam pernyataan tersebut, Perusahaan juga menyatakan bahwa fraud tersebut tidak hanya berdampak pada perusahaan, tapi juga keseluruhan ekosistem startup Indonesia.

"Untuk itu, kami akan terus bertindak dengan integritas dan mematuhi hukum yang berlaku sebagai bagian dari komitmen kami untuk turut menjaga dan melindungi iklim investasi di Indonesia," demikian pernyataan eFishery.

(dpu/dpu) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hasil Audit Keluar, Ini 4 Data Palsu Karangan Gibran Cs di eFishery


Most Popular
Features