eFishery Libatkan FTI Jadi Managemen Sementara, Ini Alasannya

dpu, CNBC Indonesia
04 February 2025 18:00
Efishery
Foto: Efishery

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebagai bagian untuk memfasilitasi kajian terhadap bisnis perusahaan dengan menyeluruh dan objektif, eFishery telah melibatkan FTI Consulting sebagai acting management. Adapun keputusan ini telah mendapat persetujuan dari para pemegang saham.

eFishery dalam pernyataan resminya (4/2) menyampaikan bahwa keputusan untuk melibatkan pihak ketiga independen ini diambil untuk dapat secara objektif menentukan langkah terbaik ke depan bagi perusahaan.

Sejalan dengan penunjukan tersebut, eFishery juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa minggu terakhir, perusahaan telah melakukan penyesuaian terhadap biaya operasional agar sejalan dengan skala bisnis saat ini. Namun, perusahaan memastikan keputusan-keputusan ini dilakukan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku, dan tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dan melindungi integritas perusahaan.

Perusahaan juga menegaskan bahwa pihaknya paham bahwa ini adalah waktu yang sulit untuk semua orang, terutama para karyawan.

"Kami akan terus bertindak dengan integritas dalam menghadapi situasi ini, dan memperhatikan karyawan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku. Kami mengapresiasi dukungan dari karyawan dan seluruh pemangku kepentingan di tengah kondisi sulit ini," Bunyi pernyataan resmi perusahaan, Selasa, (4/2/2025).

Seperti diketahui, eFishery mendapat sorotan publik setelah terungkapnya dugaan tindakan pemalsuan laporan keuangan oleh pendiri dan mantan CEO, Gibran Huzaifah. Sebagai dampak dari investigasi tersebut, Gibran dan cofounder sekaligus mantan CPO, Chrisna Aditya, dicopot dari jabatannya pada Desember 2024.

Dugaan kasus pemalsuan laporan keuangan oleh eFishery.

Berdasarkan dokumen yang diterima CNBC Indonesia, perusahaan yang sudah mencapai status unicorn lewat pendanaan Seri D US$ 200 juta pada 2023 lalu tersebut memiliki dua buku laporan keuangan yang berbeda, yakni eksternal dan internal.

Berdasarkan laporan eksternal, eFishery membukukan profit sebelum pajak senilai Rp261 miliar selama periode Januari-September 2024. Padahal, versi laporan internal menunjukkan eFishery justru rugi Rp578 miliar dalam periode yang sama.

Sejak 2021 hingga 9 bulan di 2024, laporan eksternal eFishery memperlihatkan pertumbuhan profit sebelum pajak yang positif dan stabil. Berbanding terbalik dengan laporan internal yang menunjukkan perusahaan terus merugi sejak 2021. Kerugian paling parah pada 2022 sebesar Rp784 miliar. Kemudian pada 2023 sebesar Rp759 miliar.

Parahnya, dua pembukuan ini dimulai sejak 2018 dengan keterlibatan para eksekutif, sehingga fraud yang dilakukan bersifat sistemik.


(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Ekspor Udang RI Dijegal AS, KKP Ungkap "Perlawanan" RI!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular