Pemerintah Siapkan RW Jadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
07 February 2025 14:51
Warga antre untuk membeli gas LPG 3 kg di salah satu pangkalan, Depok, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Warga antre untuk membeli gas LPG 3 kg di salah satu pangkalan, Depok, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal rencana untuk menjadikan Rukun Warga (RW) sebagai sub pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg).

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebutkan pemerintah saat ini tengah mengevaluasi rencana pembentukan RW sebagai sub pangkalan LPG 3 kg.

"Jadi masih kita evaluasi," jawab Yuliot saat ditanya perihal rencana RW dibentuk menjadi sub-pangkalan LPG 3 kg, ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Asal tahu saja, ide pembentukan sub pangkalan LPG di RW awalnya muncul dari perkataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Sebelumnya, Bahlil mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan pembentukan sub pangkalan LPG 3 kg di tingkat RW. Hal itu lantaran agar RW yang dinilai lebih mengetahui kondisi warganya, yang dinilai membutuhkan LPG bersubsidi, bisa lebih tepat sasaran.

"Nah ini lagi kita mempertimbangkan juga agar RW ini bisa jadi sub-pangkalan. Karena yang tahu masyarakat di sekitarnya itu kan RW. Ini lagi kami pertimbangkan gitu ya," ujar Bahlil di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Adapun, Bahlil menyebutkan salah satu alasan pembentukan sub-pangkalan LPG 3 kg di tingkat RW adalah untuk memberikan fasilitas untuk masyarakat Indonesia bisa membeli LPG 3 kg dekat dengan alamatnya.

"Nah apa yang terjadi kita lakukan untuk pembeliannya itu di pangkalan, tapi memang kelemahannya itu tidak semua wilayah di samping rumah atau di RW itu ada pangkalan (LPG 3 kg)," tambahnya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ridwan Kamil Blak-blakan Soal Janji Anggaran Rp200 Juta ke RW Jakarta

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular