Investasi Rp300 T Raib Gegara Gas Murah Industri Tak Jelas

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
06 February 2025 21:00
Sekjen Kemenperin Eko Cahyanto memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (7/5/2024). (CNBC Indonesia TV)
Foto: Sekjen Kemenperin Eko Cahyanto memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (7/5/2024). (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Masalah gas industri terus menjadi persoalan dan tarik ulur antara penyedia gas serta penerima yakni industri, utamanya setelah pemerintah bakal menaikkan harga gas bumi tertentu (HGBT) menjadi US$ 7 per MMBTU. Bahkan, menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hal ini memicu masalah baru, pembatalan investasi.

Selama ini penerima HGBT pun tidak merata meski sudah diatur ada 7 sektor industri yang mendapatkannya. Sekjen Kemenperin Eko S.A. Cahyanto menyebut tengah mendorong agar industri lain tetap mendapat HGBT.

"Kami masih berupaya, masih terus membahas mengenai bagaimana kawasan industri bisa mendapatkan HGBT. Bukan hanya terbatas pada 7 sektor saja, tapi seluruh tenant yang ada di kawasan industri," kata Eko di kantor Kemenperin, Kamis (6/2/2025).

Adapun 7 sektor yang mendapat HGBT tersebut ialah petrokimia, oleokimia, baja, keramik, sarung tangan karet, gelas kaca, serta pupuk. Itu pun belum semua perusahaan mendapat kuota HGBT. Namun, perlu waktu agar semua industri mendapatkan HGBT ini ke semua Kawasan industri.

"Masih perlu waktu berkaitan dengan supply, berkaitan dengan infrastruktur, berkaitan dengan insentif lain yang diperlukan dalam rangka kebijakan ini," ujar Eko.

Kepastian pasokan juga menjadi perhatian bagi pabrikan yang mau melakukan investasinya di Indonesia. Sebagian Kawasan industri utamanya di luar Jawa masih ada yang mendapat pasokan secara tidak merata. Berbagai faktor ini membuat investor sampai membatalkan investasi.

"Dalam rapat dengan Kemenko Perekonomian, terungkap ada Rp300 triliun investasi yang sudah masuk, bahkan sudah membeli lahan, namun akhirnya membatalkan pembangunan pabrik karena ketidakjelasan harga gas ini," kata Eko.

Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar juga menyoroti ketidakpastian kuota gas bagi pelaku industri di berbagai kawasan, sehingga belum semuanya bisa mendapatkan HGBT.

"Setelah perjuangan panjang, HGBT memang diperpanjang, tapi kuota yang diberikan hanya 40%-45%. Itu pun tergantung PGN," kata Sanny.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Apple Ajukan Proposal Rp1,5 Triliun, Kemenperin "Pikir-pikir

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular