Internasional

Korsel Memanas, KPK Minta Jaksa Dakwa Presiden atas Pemberontakan

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
23 January 2025 15:20
Dalam gambar yang dirilis oleh Kantor Presiden Korea Selatan melalui Yonhap, Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol berbicara di Seoul, Korea Selatan, Rabu, 15 Januari 2025. (South Korean Presidential Office/Yonhap via AP)
Foto: Dalam gambar yang dirilis oleh Kantor Presiden Korea Selatan melalui Yonhap, Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol berbicara di Seoul, Korea Selatan, Rabu, 15 Januari 2025. (AP/)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dinamika politik Korea Selatan (Korsel) terus berlanjut. Pada Kamis (23/1/2025), Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) meminta jaksa untuk mendakwa Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan melakukan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan setelah Yoon mengumumkan darurat militer sepihak bulan lalu.

Dalam rincian tuntutannya, CIO meminta jaksa mendakwa Yoon atas tuduhan bahwa ia adalah pemimpin pemberontakan, atas penyalahgunaan wewenangnya, dan menghalangi orang lain untuk menjalankan hak-hak mereka. Berdasarkan hukum, CIO hanya memiliki kewenangan untuk menyelidiki dan harus menyerahkan kasus kepada jaksa untuk dituntut.

Wakil Kepala CIO, Lee Jae Seung, mengatakan akan lebih 'efisien' bagi jaksa untuk mengambil alih penyelidikan sebelum mendakwa Yoon. Hal ini dikarenakan sikap Yoon yang dianggap tidak kooperatif.

"Meskipun tersangka dituduh sebagai dalang pemberontakan, ia tetap tidak kooperatif hingga hari ini, tidak menanggapi proses peradilan pidana dan menolak untuk diinterogasi," kata Lee dalam sebuah pengarahan yang dikutip Reuters.

Yoon membuat kondisi politik Korsel dalam kekacauan pada tanggal 3 Desember ketika ia mencoba menerapkan darurat militer. Ia beralasan perlunya memerangi ancaman dari 'elemen anti-negara'.

Namun upayanya hanya bertahan selama 6 jam, karena tentara yang ia perintahkan untuk menyerbu parlemen gagal menghentikan anggota parlemen untuk menolak perintah darurat militer itu. Diketahui, parlemen Korsel, Majelis Nasional, dikuasai oleh oposisi Yoon.

Dalam minggu-minggu berikutnya, Yoon dimakzulkan oleh parlemen dan juga masuk dalam penahanan otoritas berwenang. Meski sempat gagal menangkapnya, Yoon akhirnya berhasil dibekuk 15 Januari lalu oleh CIO yang dibantu aparat Kepolisian Seoul.

Pengacara Yoon telah berulang kali mengatakan bahwa CIO tidak memiliki kewenangan untuk menangani kasusnya karena dugaan pemberontakan bukan ranah lembaga itu. Mereka bahkan akan akan meminta pertanggungjawaban CIO atas apa yang mereka sebut sebagai penyelidikan ilegal.

Sementara itu, dalam penyelidikan paralel, Mahkamah Konstitusi memutuskan apakah akan menegakkan pemakzulan Yoon. Jika itu terjadi, Yoon akan kehilangan kursi kepresidenan dan pemilihan umum baru harus diadakan dalam waktu 60 hari.

Selain darurat militer, Yoon sendiri telah menjadi sasaran tekanan dari lawan-lawan politiknya. Hal ini terkait seputar sejumlah skandal korupsi yang berpusat di istrinya, Kim Keon Hee, dengan salah satu dugaan menyebutkan dirinya menerima sebuah suap tas mewah.

 


(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Darurat Militer Korsel, Langkah Putus Asa Berujung Senjata Makan Tuan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular