Prabowo Bakal Diskon PPN, BBG & BPHTB Rumah

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
08 January 2025 13:30
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait saat Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan di Kantor Menkoperekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait saat Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan di Kantor Menkoperekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan menghapus sejumlah pungutan pembelian rumah. Kebijakan ini diluncurkan dalam rangka mendukung kepemilikan rumah di Indonesia.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan kebijakan tersebut mencakup penghapusan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebesar 0%, Bentuk Bangunan Gedung (BBG) 0%, serta penghapusan PPN selama 6 bulan untuk rumah di bawah Rp 2 miliar.

Menurutnya, kebijakan pro rakyat yang akan diimplementasikan oleh pemerintah dalam 90 hari pertama pemerintahan Prabowo.

"Jadi seperti arahan beliau, kebijakan harus pro rakyat dan kami jalankan," ujar Maruarar, dikutip Rabu (8/1/2025).

Selain itu, pemerintah juga ingin mempercepat proses perizinan pembangunan. Politisi Gerindra ini menyebutkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebelumnya memerlukan waktu hingga 45 hari, kini dipangkas menjadi 10 hari. Bahkan, di Tangerang, proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam.

"Prinsip Bapak Presiden rakyat harus diberikan layanan yang cepat. Kalau ada yang bisa dibuat murah ya murah, gratis ya gratis," tegas Maruarar.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemprov DKI Jakarta Bebaskan BPHTB Bagi Masyarakat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular