Menko BG Sebut Ada Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Sawit Rp73 T

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
02 January 2025 14:40
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, dalam Konferensi Pers Hasil Penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai Dalam Mendukung Program Asta Cita di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu, Jakarta, Kamis (14/11/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan hasil kinerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola. Ada tersangka baru yang akan diumumkan pihak Kejaksaan Agung.



"Ada hasil spektakuler merupakan gebrakan luar biasa sejak desk ini dibentuk dan memang Jaksa Agung dan jajarannya bekerja keras sehingga ada hasil lain yang akan diumumkan hari ini, ada beberapa tersangka baru baik itu perorangan maupun korporasi," kata Budi Gunawan, dalam konferensi pers, di Kejaksaan Agung, Kamis (2/1/2025).

Pertama terkait tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah (Persero) Tbk. Ada kerugian negara atas kerusakan lingkungan dan sebagainya yang mencapai Rp 271 triliun.

Kemudian, lanjut Budi Gunawan, ada tersangka baru berupa korporasi terkait tata niaga kelapa sawit. Kerugian negaranya mencapai Rp 73 triliun.

"Jadi kalau ditotal hasil daripada penanganan yang dilakukan Jaksa Agung dan jajaran sejak desk dibentuk yang akan ada disampaikan detail, ada tambahan tersangka baru baik perorangan maupun korporasi, dengan jumlah total kerugian negara Rp 346 triliun," kata Budi Gunawan.

Selain itu, menurut Budi Gunawan, adanya Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola ini juga berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 6,7 triliun.

Penyelamatan uang negara itu berasal dari penyelidikan hingga pelaksanaan eksekusi hukum berasal dari kasus yang ditangani, penyitaan uang tunai, kemudian barang bukti mata uang asing dan emas yang dikompensasi.

"Dalam kurun waktu setelah dibentuk desk bulan 10 hingga saat ini tiga bulan, desk telah berhasil menyelamatkan kerugian negara kurang lebih Rp 6,7 triliun," kata Budi Gunawan.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Korupsi PT Duta Palma Korporasi, Kejagung Sita Uang Tunai Rp372 M

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular