Top! BRI Dinobatkan Sebagai Badan Publik Terbaik Nasional
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memenangkan dua penghargaan dalam ajang Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat. BRI berhasil masuk peringkat tiga besar nasional dengan skor 98,89 pada kategori Kualifikasi Informatif BUMN.
Selain itu, BRI juga mendapatkan penghargaan Badan Publik Terbaik Nasional "Arkaya Wiwarta Prajanugraha" bersama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Universitas Negeri Malang.
Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto mengatakan, penghargaan ini menjadi bukti dedikasi BRI dalam menyediakan informasi yang akurat, transparan, yang mencerminkan komitmennya terhadap tata kelola yang baik. Dia menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam menjaga kepercayaan publik.
"Keterbukaan informasi adalah kunci penting dalam membangun kepercayaan serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen BRI untuk terus menghadirkan tata kelola perusahaan yang transparan, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan nasabah," ujarnya dikutip Jumat (20/12/2024).
"Keberhasilan BRI mencapai usia 129 tahun merupakan buah dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik secara efektif dan efisien. BRI senantiasa menjaga agar kelima prinsip GCG, yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness menjadi landasan pelaksanaan operasional bisnis dan layanan perseroan," pungkas Andrijanto.
Sementara itu, Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro Informasi Pusat mengungkapkan bahwa jumlah badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif meningkat pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kami laporkan dari jumlah badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif berjumlah 162 atau 44,63% dari 363. Naik secara signifikan dari tahun 2023 sebanyak 139 badan publik dari 369," kata dia.
Donny menjelaskan bahwa data tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kepada seluruh badan publik yang berjumlah 363 badan dan dibagi menjadi tujuh kategori. Antara lain kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, badan usaha milik negara (BUMN), pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri (PTN), dan partai politik.
Metode penilaian dimulai dengan memberikan self-assessment questionnaire (SAQ) kepada badan publik dan dilanjutkan dengan uji publik. Selain itu, penilaian turut memperhatikan dampak dari kebijakan keterbukaan informasi publik di badan publik tersebut.
(dpu/dpu)