
Video
Pemerintah Percepat Izin Usaha UMKM, Hanya 30 Menit
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
12 December 2024 19:43
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Investasi Hilirisasi dan Kepala BKPM Rosan Roeslani mengatakan melalui system Online Single Submission atau OSS, UMKM kini dapat memperoleh izin usaha dalam waktu yang sangat singkat hanya sekitar 30 menit.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia, Kamis (12/12/2024).
-
1.
-
2.
-
3.