
Potret Jessica Wongso di Sidang PK: Tampil Elegan dan Tebar Senyuman
Begini potret Jessica yang sudah bebas bersyarat dari vonis 20 tahun penjara karena kasus 'Kopi Sianida'.

Mantan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menghadiri sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (9/12/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Dalam sidang yang berlangsung singkat tersebut beragendakan penyerahan dokumen pendapat dan barang bukti tambahan Jaksa ke majelis hakim. Sidang akan kembali digelar lagi pada Kamis (12/12) dengan agenda penandatanganan berita acara persidangan. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Pantau CNBC Indonesia, Jessica yang hadir dalam sidang dengan mengenakan kemeja kotak-kotak merah muda nampak beberapa kali tersenyum di ruang sidang.(CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jessica mengaku senang proses sidang PK-nya telah selesai. Dia kini menunggu putusan dari Mahkamah Agung (MA) terhadap PK tersebut. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

"Ya senang ya akhirnya selesai juga prosesnya, kita jalani bersama-sama. Ya udah ya tinggal menunggu hasilnya aja nanti gimana," ujar Jessica. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sebagai informasi, Jessica sudah divonis 20 tahun penjara karena terbukti membunuh Mirna pada 2016 dalam kasus 'Kopi Sianida'. Dia bebas bersyarat pada Agustus 2024.(CNBC Indonesia/Faisal Rahman)