Ditanya Nasib BBM Subsidi Taksi Online, Ini Jawab Menteri UMKM

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
06 December 2024 15:30
infografis: Ini Aturan Baru Taksi Online
Foto: infografis/Ini Aturan Baru Taksi Online/Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan ojek online (ojol) roda dua akan tetap mendapatkan BBM bersubsidi. Namun, terkait taksi online roda empat, Maman menegaskan hal itu bukan menjadi fokus kementeriannya, melainkan kewenangan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Jadi kita fokusnya kepada ojek online. Tapi kalau berdasarkan aturan kan untuk roda 4 yang berhak mendapatkan adalah plat kuning. Namun, saya pikir itu ranahnya Kementerian Perhubungan dan ranahnya Kementerian ESDM. Jadi kalau kami sih fokus kepada teman-teman yang ojek online, yang roda 2," kata Maman saat  Konferensi Pers di Kantor Kementerian Koperasi (Kemenkop) Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Menurutnya, prioritas utama pemerintah saat ini adalah memastikan pengemudi ojol roda dua tetap mendapatkan subsidi BBM karena perannya yang signifikan dalam menjaga kelancaran rantai pasok dan distribusi barang, yang bergantung pada jasa transportasi ini.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman saat Konferensi Pers bersama Asosiasi Ojek Online GARDA Indonesia di Kantor Kemenkop, Jakarta, Jumat (6/12/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)Foto: Menteri UMKM, Maman Abdurrahman saat Konferensi Pers bersama Asosiasi Ojek Online GARDA Indonesia di Kantor Kemenkop, Jakarta, Jumat (6/12/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman saat Konferensi Pers bersama Asosiasi Ojek Online GARDA Indonesia di Kantor Kemenkop, Jakarta, Jumat (6/12/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

"Hampir seluruh masyarakat Indonesia menggunakan jasa ojek online. Jangan sampai terganggu, karena pasti nanti akan terganggu rantai pasok, rantai suplai, distribusi barang-barang yang memang digunakan oleh para pengusaha-pengusaha sektor mikro," tukas dia.

Ia juga menekankan, ojek online roda dua memenuhi kriteria sebagai pelaku usaha mikro yang menjadi perhatian utama Kementerian UMKM.

Sementara untuk nasib taksi online roda empat yang mayoritas berpelat hitam, masih menunggu kejelasan dari kementerian terkait. Aturan mengenai subsidi BBM untuk kendaraan roda empat yang berfungsi sebagai angkutan umum akan menjadi ranah Kementerian Perhubungan dan ESDM.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menteri UMKM Mau Panggil Gojek, Grab & Maxim Bahas BBM Subsidi Ojol

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular