Video

Video: Wacana Tax Amnesty Jilid III, Tanda Penegakan Hukum Tak Serius?

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
22 November 2024 17:06

Jakarta, CNBC Indonesia - DPR RI kembali menargetkan program pengampunan pajak atau tax amnesty bisa terlaksana pada 2025. Sebagai catatan, Tax Amnesty telah dilaksanakan sebanyak dua kali yakni Jilid I periode 2016-2017 dan Jilid II pada 2022.

Editorial CNBC Indonesia menyoroti polemik wacana tax amnesty di masyarakat. Program tax amnesty sendiri sebenarnya bertujuan untuk menarik uang dari para wajib pajak yang disinyalir menyimpan aset-asetnya di sejumlah negara suaka pajak. Lantas benarkah dengan adanya tax amnesty menunjukkan ketidakseriusan penegakan hukum di Indonesia?

Selengkapnya saksikan dialog Shafinaz Nachiar bersama Managing Editor CNBC Indonesia Suhendra dan Maikel Jefriando di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Jumat (22/11/2024).



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...