
PLN Bawa 'Oleh-Oleh' dari Ajang Dunia, Gaet 4 Perjanjian Mitra Global

Data 4 Kerja Sama Internasional
Terdiri dari 2 MoU, 1 perjanjian hibah, dan 1 perjanjian kerangka kerja. Berikut daftarnya:
1. MoU Pembiayaan Energi Terbarukan dan Transmisi denna United Kingdom Export Finance (UKEF).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Dirut PLN Darmawan Prasodjo dan Global Head of Origination UKEF Vomic Nur Shah.
Ruang lingkup:
- Bekerja sama, apabila dinilai sesuai dan memungkinkan oleh masing-masing Pihak, dalam pendanaan proyek-proyek tertentu di Indonesia yang melibatkan UKEF
- UKEF mengkonfirmasi minat dan kapasitasnya untuk mempertimbangkan penyediaan dukungan pembiayaan untuk proyek-proyek yang saat ini sedang dipertimbangkan, dengan ketentuan bahwa hal tersebut akan bergantung pada persyaratan uji tuntas dan persetujuan yang berkaitan dengan aspek keuangan, hukum, kebijakan, dan lainnya, serta selera risiko pasar terkait Indonesia pada saat pertimbangan
- Bekerja sama menciptakan kesempatan Peningkatan Kapasitas (capacity building) pegawai PLN dalam pengembangan pembiayaan energi terbarukan dan transmisi
Jangka waktu MOU:
2 (dua) tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang atau diakhiri lebih awal berdasarkan kesepakatan Para Pihak secara tertulis.
Dalam MoU ini, PLN dan UKEF bermaksud untuk bekerja sama dalam proyek-proyek yang memiliki potensi untuk mendukung nilai ekspor yang signifikan dari Inggris, termasuk namun tidak terbatas pada sektor-sektor seperti energi terbarukan dan transmisi.
Selain itu, manfaat dari mengembangkan kerangka kerja dalam MOU ini adalah untuk mempromosikan komunikasi, diskusi, dan kerja sama antara PLN dan UKEF dengan tujuan mendanai proyek-proyek di Indonesia yang melibatkan ekspor dari Inggris guna mencapai tujuan pembangunan ekonomi Indonesia.
2. Amandemen MoU dengan KfW Jerman, terkait Pembiayaan Proyek Transisi Energi PLN dengan Kontribusi Kerja Sama Pendanaan Jerman.
MoU ini ditandatangani oleh Dirut PLN Darmawan Prasodjo dan Jurgen Kern, Chief of Sustainability Officer KfW.
Ruang lingkup:
1. Inisiatif pembiayaan yang diidentifikasi:
a. Green Energy Corridors Sulawesi (GECS) (pembiayaan concessional sampai dengan EUR 300.000.000), untuk membiayai infrastruktur jaringan (jalur transmisi 275kV) di Sulawesi Selatan yang menghubungkan proyek pembangkit listrik energi terbarukan dengan pusat beban di Palopo dan Bantaeng
b. Accelerating Indonesia´s Clean Energy Transition (AICET RBL), (pembiayaan bersama concessional sampai dengan EUR 300.000.000), bekerja sama dengan Asian Development Bank (ADB), yang bertindak sebagai Lead Financier, dan French Development Agency (Agence française de développement (AFD)), AICET akan mendukung Transisi Energi PLN melalui struktur Result Based Loan (RBL), untuk proyek tenaga surya dan angin, hibridisasi pembangkit listrik tenaga diesel yang dihasilkan, lebih menyiapkan jaringan distribusi untuk energi terbarukan, meningkatkan perlindungan lingkungan dan sosial dalam manajemen PLN.
c. Green Energy Corridor Sulawesi II (GECS) pembiayaan concessional sampai dengan EUR 400,000,000), untuk membiayai infrastruktur jaringan (jalur transmisi 275kV) di Sulawesi Tenggara yang menghubungkan pembangkit Listrik energi terbarukan dengan pusat beban.
d. Sumatera Pumped Storage Hydropower Plant (PSHP) 2x250 MW (pembiayaan concessional sampai dengan EUR 400,000,000), dimana fasilitas dengan kapasitas 500 MW ini diharapkan dapat memenuhi permintaan energi di pulau Sumatra sambil memastikan stabilitas sistem, terutama selama periode beban puncak
e. PSP Grindulu Pumped Storage Hydropower Plant (PSHP) 4x250 MW (pembiayaan bersama concessional sampai dengan EUR 400,000,000), untuk PLTA Grindulu Pumped Storage dengan kapasitas 1.000 MW guna memenuhi permintaan energi dengan meningkatkan dan menstabilkan jaringan pada beban puncak, serta mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil di sistem Jawa
f. Pembiayaan Proyek Pipa Energi Transisi, yang berpotensi akan didukung di masa depan, seperti namun tidak terbatas pada, tambahan proyek pembangkit listrik tenaga air, proyek tenaga panas bumi atau jaringan transmisi.
2. Kerja sama penciptaan kesempatan Peningkatan Kapasitas (capacity building) pegawai PLN dalam pengembangan pembiayaan energi terbarukan
Jangka waktu Amandemen MOU:
Tidak diubah, sesuai dengan MOU awal yaitu berlaku sejak tanggal ditandatanganinya MOU awal (28 Februari 2023) sampai dengan 31 Desember 2026, dan dapat diperpanjang atau diakhiri lebih awal berdasarkan kesepakatan para pihak secara tertulis.
PLN dan KfW telah menandatangani Memorandum of Understanding concerning the Financing of Energy Transition Projects of PLN with Contributions of The German Financial Cooperation pada tanggal 28 Februari 2023.
Kerjasama PLN dan KfW sesuai dengan komitmen Pemerindah Indonesia dan Pemerintah Republik Federal Jerman dalam pelaksanaan NDC berdasarkan Paris Agreement, dan deklarasi Just Energy Transition Partnership (JETP) selama G-20 yang diketuai Indonesia.
Sebagai perkembangan dari kerjasama dalam Mou Awal yang bertujuan untuk pembiayaan proyek transisi energi PLN, selanjutnya PLN dan KfW sepakat untuk menambah beberapa proyek yang masuk ke dalam ruang lingkup MOU.
3. Perjanjian Hibah dengan KfW
Ada grant alias hibah sebesar EUR 1.500.000 untuk PLN dari KfW. Grant harus digunakan untuk mendanai consulting services untuk:
a. Pelaksanaan studi Environmental and Social Impact Assessment (ESIA) di sites Sumatera dan Grindulu Pumped Storage Hydropower Plants
b. Support untuk PLN dalam persiapan pendanaan melalui financial cooperation (e.g. melalui environmental and social impact analyses, technical assessment, studies) sehubungan dengan Sumatera dan Grindulu Pumped Storage Hydropower Plants
Jangka waktu:
Batas disbursement hingga 31 Desember 2027.
Disbursement dilakukan sesuai dengan progress consulting services berdasarkan kontrak consulting. KfW akan melakukan disburse dalam Euro.
4. Perjanjian PT PLN Energi Primer Indonesia dengan Sembcorp Industries dan Trans Gas Indonesia.
Dirut PLN juga menyaksikan penandatanganan perjanjian yang dilakukan Subholding PLN, PT PLN Energi Primer Indonesia dan mitra, yakni Sembcorp Industries dan Trans Gas Indonesia.
Perjanjian ditandatangani oleh Presiden Direktur PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) Iwan Agung Firstantara , Head of Renewable for Singapore and Indonesia Sembcorp Industries Jen Tan, dan Presiden Direktur PT Trans Gas Indonesia Anak Agung Putu Bagus Putra, dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Trans Gas Indonesia Kemal Rachmaputra.
Ruang lingkup:
Proyek: pipa hydrogen untuk memenuhi produksi dari Proyek 1, yang diperkirakan akan dibangun oleh TGI pada jalur pipa dalam Rights of Way yang dikuasai TGI atau dimana TGI mempunyai hak untuk menggunakan.
Jangka waktu perjanjian:
2 (dua) tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang atau diakhiri lebih awal berdasarkan kesepakatan Para Pihak secara tertulis.
Pada 21 Oktober 2023: Joint Development Study Agreement (JDSA) untuk pengembangan Green Hydrogen Plant. Lalu, pada 16 Mei 2024 PLN EPI, SEMBCORP dan TGI telah menandatangani MOU mengenai joint development study. Dalam MOU, TGI menyatakan interest untuk berpartisipasi dalam menyusun Pipeline FS, dan mengajukan proposal komersial Proyek 2 kepada PLN EPI dan Sembcorp.
Pada 24 Oktober 2024: PLN EPI menandatangani JDA dengan Sembcorp Industries (Sembcorp) untuk pengembangan fasilitas produksi hidrogen hijau di Sumatra, Indonesia.
PLN EPI, SEMBCORP, dan PT KBR Indonesia sebagai Konsultan telah menandatangani Term of Agreement Consultation Service Contract untuk Feasibility Study Bisnis Green Hydrogen pada tanggal 19 April 2024, dan diamandemen pada 14 Agustus 2024 untuk mengikutsertakan TGI.
Para Pihak bermaksud untuk lebih jauh melanjutkan kerja sama atas studi yang telah dilakukan.
(wia)[Gambas:Video CNBC]
