
Sempat Dicabut, Bahlil Buka-Bukaan Alasan Sejumlah IUP Dipulihkan Lagi

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan di balik pemulihan beberapa Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sebelumnya sempat dicabut.
Adapun, pemerintah awalnya mencabut 2.078 IUP yang dianggap tidak produktif melalui Satgas Percepatan Investasi serta Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
Bahlil membeberkan saat pertama kali mencabut izin-izin tersebut, ia sempat dipertanyakan karena pada saat itu posisinya sebagai Menteri Investasi bukan Menteri ESDM. Namun, ia menekankan bahwa tindakan ini diambil berdasarkan arahan Peraturan Presiden (Perpres) dan Keputusan Presiden (Keppres).
"Waktu itu orang-orang tanya saya, kalau kamu kan Menteri Investasi, kenapa kamu cabut? Saya bilang, Bos, Perpres dan Kepres memerintahkan untuk pencabutan penataan lahan itu lewat Satgas. Baik itu hutan maupun HGU," ujar Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, dikutip Kamis (14/11/2024).
Dalam proses evaluasi, pemerintah menemukan bahwa sekitar 500 izin masih layak untuk dipulihkan. Bahlil menekankan bahwa pemulihan ini didasarkan pada prinsip keadilan, terutama bagi pemegang izin yang telah memenuhi syarat dan ketentuan.
"Kita buka ruang untuk kemudian mengecek mana yang pantas untuk dipulihkan, mana yang tidak. Itulah kemudian kita lakukan verifikasi," katanya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Demi Kerek Lifting, Bahlil Bakal Paksa Kontraktor Migas Lakukan Ini
