Siap-Siap! DJP Bakal Cek Ulang Setoran Pajak Perusahaan

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
11 November 2024 10:10
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo dalam Konferensi Pers APBN KITA di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (13/8/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo dalam Konferensi Pers APBN KITA di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (13/8/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan mengoptimalkan strategi dinamisasi pada sisa tahun ini. Tujuannya untuk mengejar perolehan penerimaan pajak sesuai target pada dua bulan jelang tutup tahun anggaran 2024.

Setoran pajak hingga Oktober 2024 sendiri baru terealisasi Rp 1.517,5 triliun, atau 76,3% dari target tahun ini senilai Rp 1.988,9 triliun.

"Jadi secara konsisten kami akan terus melakukan dinamisasi apabila kondisi wajib pajak memang mengalami perbaikan," kata Dirjen Pajak Suryo Utomo saat konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, sebagaimana dikutip Senin (11/11/2024).

Dinamisasi itu sendiri adalah strategi Ditjen Pajak untuk menghitung kembali angsuran pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 ketika perusahaan mengalami keuntungan signifikan atau sebaliknya.

Suryo mengatakan, dinamisasi ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan Ditjen Pajak saat melakukan pengawasan wajib pajak. Terutama ketika melihat adanya perbaikan kinerja keuangannya wajib pajak.

Sesuai dengan Pasal 7 KEP-537/PJ./2000, dinamisasi dilakukan bagi usaha yang PPh terutang untuk tahun pajak berjalannya diperkirakan lebih dari 150% dari PPh terutang tahun pajak sebelumnya yang menjadi dasar penghitungan besarnya PPh Pasal 25.

Besarnya PPh Pasal 25 untuk bulan-bulan yang tersisa dari tahun pajak yang bersangkutan harus dihitung kembali berdasarkan perkiraan kenaikan PPh yang terutang tersebut oleh Wajib Pajak sendiri atau Kepala Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar.

"Kami lihat performance wajib pajak apabila mengalami kenaikan pasti kami akan informasikan dan minta dinamisasi untuk dilaksanakan. Supaya pada waktunya nanti disampaikan SPT akhir tahun tidak lagi kekurangan bayaran pajak akan menjadi sangat besar," tuturnya.

Suryo mencontohkan, dinamisasi pernah dilakukan untuk sektor usaha pertambangan bijih logam. "Itu di antara subsektor bijih logam yang secara performance mengalami pertumbuhan beberapa bulan terakhir," ucapnya.


(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kejar Target Setoran Rp 1.517 T, Bos Pajak Sisir Kas Perusahaan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular