
Ekspor Tembaga Stop 2025, Negara Kehilangan Rp10 Triliun

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan melarang ekspor tembaga mulai 1 Januari 2025. Dampaknya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tak akan menerima setoran bea keluar tembaga sejak saat itu.
"Tentu kita akan ikuti dari ESDM yang akan mengatur itu, yang rencananya awal Januari tak diizinkan lagi konsentrat tembaga, sejalan dengan kebijakan hilirisasi," kata Dirjen Bea dan Cukai Askolani di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Askolani mengatakan, dampak dari kebijakan itu tentunya pada 2025 pemerintah tak lagi akan mendapatkan bea keluar dari komoditas tembaga. Padahal, komoditas itu menyumbang setoran ke penerimaan negara sekitar Rp 10 triliun sepanjang Januari-Oktober 2024.
"Paling tidak kita catat di 2024 sampai saat ini BK tembaga itu bisa mencapai Rp 10 triliun, dan mungkin lebih dari Rp 10 triliun sampai Desember," ujarnya.
"Hingga kemudian artinya di 2025 kita tak akan dapatkan BK tembaga, dan untuk BK kita hanya fokus ke CPO yang saat ini cukup dominan yang setahun bisa dapat sampai Rp 5 triliun," tegas Askolani.
Meski tak lagi dapat Rp 10 triliun, Askolani mengatakan, pelarangan ekspor tembaga dampaknya akan memberikan nilai positif lebih bagi perekonomian Indonesia. Misalnya, dari hilirisasi ini akan menyebabkan tambahan investasi dengan pembangunan smelter.
Selain itu, dengan berkembangnya industri hilirisasi yang mengolah bahan baku tembaga maka, akan ada tambahan penerimaan dari sisi pajak pertambahan nilai (PPN) maupun pajak penghasilan (PPh).
"Ini yang akan pacu pertumbuhan ekonomi, dan kedua hilirisasi juga akan sebabkan penambahan PPN, PPh dari perusahaan yang tentunya Pak Suryo (Dirjen Pajak) akan review itu dampak dari shifiting BK ke pajak," tegas Askolani.
Selain itu, Askolani menekankan, penyetopan ekspor tembaga untuk memarakkan industri hilirisasi ini ia katakan juga akan berkontribusi pada peningkatan serapan tenaga kerja. "Kebijakan itu juga tambah penyerapan tenaga kerja. itu yang akan kita pantau dan laksanakan di 2025," ucapnya.
(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ekspor Batu Bara & CPO RI Anjlok Parah!